JURNALIS.co.id – Ketua Komisi V DPRD Kalimantan Barat, Edy R Yacoeb mengatakan, langkah Pemprov Kalbar untuk mencari solusi untuk tenaga honorer setelah terbitnya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah merupakan langkah yang patut didukung.
Menurut Edy, penghapusan tenaga honorer memang memunculkan keresahan di mereka. Harusnya menurut dia, pemerintah pusat membuat kebijakan, khususnya untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Harusnya pemerintah pusat membuat kebijakan khusus, terutama untuk tenaga honorer pendidikan, tenaga guru dan bidang kesehatan yang jumlahnya banyak di Kalbar,” katanya kepada wartawan, Senin (27/06/2022).
Beberapa waktu lalu menurut Edy pernah dibuka peluang tes untuk tenaga honorer. Ternyata ketika dilakukan ujian banyak dari mereka ternyata tidak lulus. Penyebabnya penilaian dari pemerintah pusat terlampau tinggi.
“Harusnya ujian semacam itu diperhitungkan oleh pemerintah pusat. Ini kan tidak. Semuanya dipukul rata. Kebijakan emosional seperti begini bakalan berdampak daerah,” kata dia.
Komisi V dan Komisi I DPRD Kalbar sendiri sudah melakukan rapat kerja mencari penyelesaian tenaga honorer. Solusinya tadi pempus harus berani membuat kebijakan berbau kearifan lokal.
“Ini yang sampai sekarang belum ketemu titik temu. Kami sudah ketemu pempus (Kementriaan Pendidikan dan BKN), namun hasilnya memang belum ada. Tapi kami akan terus cari jalan keluar bagi 400-an tenaga honorer dengan status S1 dan S2,” ucapnya. (lov)
Discussion about this post