JURNALIS.CO.ID – Haji Edi Rusdi Kamtono menyatakan Cafe Win One tidak boleh beroperasional sepanjang Pemerintah Kota Pontianak belum membuat keputusan. Pernyataan ini Wali Kota sampaikan dihadapan Alim Ulama dan Pengurus Masjid As-Salam pada Selasa (28/6/2022).
Pengurus Masjid As-Salam bersama Para Alim Ulama resmi melaporkan Cafe Win One pada Wali Kota Pontianak pekan lalu. Masyarakat merasa keberatan dengan akitifitas Win One sebagai Diskotik dan Karaoke.
“Surat sudah kita terima. Kita tampung,” ucap Wali Kota Pontianak, Haji Edi Kamtono ditemui wartawan usai mengadakan pertemuan bersama Pengurus Masjid As-Salam dan Para Ulama.
Lantas apa keputusan Pemerintah Kota Pontianak soal Win One, Edi Kamtono mengaku belum bisa membuat kesimpulan.
“Saya inikan pemerintah. Ada aturan. Ndak bisa sembarangan,” kata Wali Kota Edi Kamtono.
Bekas Wakil Wali Kota Pontianak ini juga tidak bisa memberikan kepastian kapan Cafe Win One diadili.
“Saya kan baru dapat laporan dan surat pada pertemuan tadi. Kita bahas lah. Belum sempat kita teliti (Surat Masyarakat, red). Kita tidak pakai target. Memangnya Pemilu pakai target,” tutup Edi Kamtono.
Sementara itu, secara tersirat dan tersurat, elemen masyarakat telah memperingatkan Pemerintah Kota Pontianak untuk tidak membiarkan Win One beroperasional.
“Di dalam surat kita sudah tertuang. Bahwa selama proses ini (laporan masyarakat), Cafe Win One tidak diharapkan buka seperti biasanya,” pesan Koordinator Elemen Masyarakat, Syarif Usman Alkadrie.
“Dalam pertemuan tadi, Pak Wali Kota menyampaikan Win One tidak boleh buka sampai ada keputusan pemerintah. Wali Kota akan bertanggung jawab soal itu,” beber Syarif Usman. (dis)
Discussion about this post