
JURNALIS.co.id – Bupati Sambas Satono didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi membahas Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPN/Bappenas, dan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (05/07/2022).
Audiensi yang dilakukan oleh Bupati Satono dalam rangka pembahasan tentang kebijakan DAK tahun 2023. Diharapkan ke depannya, dana yang dialokasikan untuk pembangunan Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia dapat dimanfaatkan secara maksimal, efektif, dan efisien.
Bupati Satono mengatakan, sebagai wilayah perbatasan yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021, Kabupaten Sambas harus melakukan pembangunan terhadap sarana dan prasarana. Tentunya dalam hal ini lebih ditekankan pada pembangunan sarana dan prasarana yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat perbatasan.
“Audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas ini dilakukan untuk efisiensi usulan DAK 2023 karena mengingat Kabupaten Sambas merupakan salah satu lokus dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan,” kata Bupati Satono.
“Maka kita memandang perlu untuk mempercepat dan menyelesaikan program kegiatan pembangunan ekonomi, sarana dan prasarana di perbatasan dengan sumber dana DAK 2023 nanti,” tambah Satono.


Menurut Bupati, terdapat beberapa bidang yang dibahas dalam audiensi terkait pengalokasian DAK 2023. Salah satunya adalah pembangunan Jalan Teluk Atong di Kecamatan Paloh. Kendati demikian, masih banyak bidang-bidang lain yang diharapkan dapat dibuka untuk diusulkan, agar pembangunan wilayah kabupaten Sambas dapat dilakukan secara merata dan sesuai dengan harapan.
“Dari 14 bidang tahun lalu, hanya dapat 6 bidang pembangunan tahun 2023 yang bisa di usulkan. Kita berharap dengan audiensi ini, bisa dibuka bidang lain di tahun 2023. Saat ini di Kabupaten Sambas, menu usulan bidang pertanian hilang, irigasi juga hilang,” katanya.
Untuk mencapai target pembangunan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yakni hingga tahun 2023 diharuskan selesai. Oleh karena itu, Bupati Satono berharap pemerintah pusat dapat menambah bidang alokasi DAK 2023 untuk kabupaten Sambas, agar dapat melakukan percepatan pembangunan wilayah perbatasan sesuai target. (gun)





Discussion about this post