JURNALIS.co.id – Polres Kubu Raya masih mendalami kasus dugaan pencabulan dilakukan seorang pria berusia setengah abad berinisial AM yang menjadi marbot di salah satu masjid Jalan Adi Sucipto, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda, menerangkan bahwa benar ada laporan masuk atas dugaan pencabulan oleh marbot masjid terhadap beberapa anak bawah umur. Atas dugaan kejadian tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih kita proses dan masih dalam penyidikan. Saksi-saksi juga kita minta keterangannya, untuk perkembagan nanti akan kita laporkan,” ujar Kasat Reskrim Aiptu Teuku Rivanda saat dikonfirmasi JURNALIS.co.id melalui telepon, Selasa (12/07/2022) malam.
Sebelumnya, dikabarnya, 10 orang gadis bawah umur menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan AM. Salah seorang korban mengaku payudaranya diraba-raba pelaku sambil ditanyai ukuran BH dan celana dalam. Kejadian dimulai saat malam takbiran Idul Adha dan berlanjut hari ini selesai ba’da Isya.
Terduga pelaku baru sekitar dua bulan jadi marbot dan tinggal di masjid tersebut. Dugaan pencabulan awalnya atas laporan salah seorang warga kepada Ketua setempat. Akhirnya, terduga pelaku dipanggil untuk ditanyai kebenaran kasus pencabulan itu.
Kemudian datang 10 orang korban beserta orang tuanya. Tidak puas dengan keterangan terduga pelaku, beberapa orang tua langsung mengamuk dan memukul AM. Kini, terduga pelaku masih di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, atas proses pengembangan penyelidikan, disinyalir korban bertambah menjadi 12 anak. Di antaranya, pelaku mengakui telah menyuruh dua korban orang anak memegang alat vitalnya. Kepada korban, pelaku menyuruh tidak memberi tahu kepada, siapapun termasuk orang tua mereka.
Salah seorang orang tua korban meminta kepolisian agar pelaku pencabulan terhadap anaknya ini dihukum seberat-beratnya.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini yang menimpa anak saya dan orang tua lainnya,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, perbuatan tak pantas tersebut dilakukan di dalam masjid. Dia berharap, jangan sampai ada lagi kejadian yang sama di lingkungan tempat mereka bermukim.
“Saya meminta kepada aparat Kepolisan untuk menghukum berat pelaku atas tindakan kejinya ini,” pungkas salah satu orang tua diduga korban ini. (atoy)
Discussion about this post