JURNALIS.co.id – Kehadiran bank sampah-bank sampah di Kota Pontianak terus bertambah. Satu di antaranya Bank Sampah Induk Khatulistiwa yang berlokasi di Jalan Nipah Kuning Dalam Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat yang diresmikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Rabu (13/07/2022).
Dengan diresmikannya Bank Sampah Induk Khatulistiwa yang telah dibangun sejak 2019 lalu, Edi berharap sampah di Kota Pontianak bisa berkurang.
“Target kita bisa mengurangi 30 persen dari total 360 ton sampah yang diproduksi per hari sehingga sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang serta lebih termanfaatkan,” katanya.
Keberadaan Bank Sampah Induk di Pontianak Barat ini setidaknya bisa mengurangi sampah-sampah yang berasal dari kecamatan sekitar, seperti Kecamatan Pontianak Kota, Selatan atau Tenggara. Sehingga sampah-sampah yang akan diangkut ke TPA Batu Layang tidak membludak.
“Selain itu, juga mengurangi trafik armada sampah dari wilayah kota ke TPA Batu Layang sehingga bisa menghemat BBM serta mengurangi kemacetan lalu lintas,” ujarnya.
Bank Sampah ini nantinya akan mengakomodir dan menghimpun hasil pengumpulan dari unit-unit bank sampah maupun bank sampah mini yang ada di sekitar Kota Pontianak. Selanjutnya diproses menjadi bahan baku atau bahan yang bisa dimanfaatkan seperti bijih plastik, komposting untuk menjadi pupuk dan sebagainya.
“Kehadiran bank sampah ini juga menjadi salah satu kriteria dalam rangka persyaratan suatu kota untuk mendapatkan penilaian Adipura,” tutur Edi.
Dia menjelaskan, dalam pemrosesan pengolahan sampah, ada dua jenis sampah, yakni organik dan anorganik. Misalnya komposting yang melalui proses pembusukan dan ternak maggot. Dimana sampah tersebut secara otomatis bisa bermanfaat untuk bahan bakar dan pupuk. Sedangkan sampah anorganik tetap menjadi bijih plastik.
“Dengan adanya mesin pencacah plastik pada Bank Sampah Induk ini maka bisa saja pemulung membawa sampah ke sini untuk ditimbang dan dihargai,” tukas Edi. (atoy)
Discussion about this post