JURNALIS.co.id – Kegiatan bongkar muat barang dari sejumlah kapal dan tongkang yang masuk di Pelabuhan Internasional Kijing, Kabupaten Mempawah disinyalir ada Pungutan Liar (Pungli). Pasalnya, selain pelabuhan belum diresmikan, belum ada peraturan dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT Pelindo selaku pengelola.
“Dilakukanya bongkar muat barang di Pelabuhan Kijing itu belum ada kerjasamanya dengan daerah. Ini saya ketahui, karena saya belum melihat adanya aturan, terutama Peraturan Daerah (Perda). Jadi kita menduga, bongkar muat barang yang melebihi masa uji coba yang hanya delapan kali itu merupakan kegiatan yang belum jelas dasarnya,” terang Tenaga Ahli Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Mempawah Mohrizal ditemui di ruang Fraksi DPRD Mempawah, beberapa waktu lalu.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah ini juga menilai, pemerintah daerah lambat dalam mempersiapkan ini.
“Setiap sandar kapal, tentu ada biayanya. Pertanyaan kita masuk ke mana dana yang ada. Dan di sini kita belum mendengar adanya laporan kerjasama tersebut dan tidak mengetahui masalah biaya pembagian untuk daerah dan lainnya,” terang Mohrizal.
Senada, Anggota DPRD Mempawah, Safruddin Asra juga mempertanyakan dioperasionalkannya Pelabuhan Internasional Kijing.
“Mengenai Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah, sudah kelihatan dioperasionalkan dan sudah beberapa kali bongkar muat. Kami dari DPRD Mempawah mempertanyakan, landasan apa pelabuhan tersebut dioperasionalkan, sementara peresmiaanya saja secara legal belum dilakukan. Terus, apakah kegiatan bongkar muat itu ada kontribusinya untuk daerah dan pemerintah pusat,” ujar Politisi Partai Golkar Safruddin yang juga tergabung dalam komisi yang mengani perhubungan.
Dia juga merasa prihatin jika kelengkapan peraturan dan izin legal belum ada, tapi Pelabuhan Internasional Kijing sudah dioperasionalkan, namun daerah tidak mendapat kontribusinya.
“Jika memang belum ada kerjasama daerah dan landasan aturannya, kita hanya mensinyalir dalam bongkar muat itu ada praktik Pungli, karena dalam kegiatan bongkar muat tentu ada biaya-biayanya. Ini hanya dugaan kita. Semoga ini bisa ditindak lanjuti pihak berwenang,” pungkas Safruddin Asra.
Dikonfirmasi, pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) cabang Pontianak melalui pimpinan yang ada di Mempawah, Helmi belum bisa ditemui. Dihubungi via selulernya, tak menjawab.
Sementara petugas operasional harian bongkar muat barang di Pelabuhan Internasional Kijing di Sungai Kunyit yang sempat ditemu sejumlah awak media mengaku tidak tahu menahu.
“Silakan kobfirmasi ke Kantor Pelindo II Pontianak, kita tidak tau masalah itu,” ketus Yudi dengan mimik masam saat ditemui di ruang Pilot Station Area Pelabuhan Internasional Kijing. (afy)
Discussion about this post