JURNALIS.co.id – Sejumlah warga Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) melaporkan Kepala Desanya (Kades) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Kamis (14/07/2022). Laporan itu terkait dugaan penyelewenangan Dana Desa tahap 1 tahun 2022.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Nanjung, Jalaludin membenarkan pelaporan terhadap Kades Sungai Nanjung soal dugaan penyelewengan Dana Desa tahap 1 Tahun 2022 tersebut.
“Benar. Saya selaku Ketua BPD mendampingi sejumlah masyarakat melaporkan Kades Sungai Nanjung ke Kejaksaan Negeri Ketapang,” kata Jalaludin, siang.
Dia menjelaskan, pelaporan terhadap Kades dilakukan setelah adanya hasil rapat antara pihaknya bersama dengan masyarakat Desa Sungai Nanjung menyangkut kinerja dan sikap Kepala Desa yang tidak merespon masukan serta keluhan masyarakat.
Terutama, sambung dia, mengenai beberapa item pekerjaan di Dana Desa (DD) tahap 1 yang sampai saat ini belum dikerjakan.
“Dari 10 item pekerjaan, ada enam item, termasuk pembangunan fisik yang hingga saat ini belum dikerjakan Kades. Padahal DD tahap 1 sudah masuk ke rekening desa sejak 22 Maret 2022 lalu,” jelasnya.
Menurut Jalal, upaya preventif sudah dilakukan pihaknya, yakni dengan menghubungi Kepala Desa secara personal guna mengklarifikasi alasan beberapa item pekerjaan yang hingga saat sekarqng belum dilaksanakan Kades.
Namun, hal tersebut sama sekali tidak direspon Kades. Bahkan beberapa kali surat resmi melalui lembaga BPD hingga saat ini tidak dibalas oleh Kades.
“Saya telepon dan WhatsAap tidak dibalas. Terus dari BPD surati Kades untuk pertemuan terkait masalah ini, tidak direspon dan dibalas. Hingga akhirnya kami bersama masyarakat melakukan rapat bersama Rabu malam dan disepakati melaporkan Kades ke aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia menuturkan kekhawatiran pihaknya dan masyarakat sampai berbuntut pelaporan, lantaran tidak ada itikad baik dari Kades dalam merespon informasi yang disampaikan mereka.
Kemudian, tidak ada kejelasan dan kepastian soal kapan beberapa item pekerjaan dengan total nilai 200 juta lebih dilaksanakan.
“Harapan kami laporan dapat segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan,” tuturnya.
Selain persoalan DD tahap 1, dirinya juga mendapat informasi masyarakat kalau adanya dana BLT belum disalurkan. Sedangkan informasi yang didapat dana BLT selama enam bulan mulai dari Januari hingga Juni sudah masuk ke rekening desa.
“Cuma informasinya yang masyarakat terima baru empat bulan saja,” jelas Jalal.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah melaui Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yulianto membenarkan jika ada warga Sungai Nanjung melaporkan Kepala Desa. Pihaknya juga sudah menerima laporan itu.
“Benar ada laporan yang masuk di PTSP kami. Terkait pertanggung jawaban APBDes tahun 2022 semester satu,” sebutnya.
Janji Dikerjakan Sebelum DD Tahap Dua
Kepala Desa Sungai Nanjung, Wahyu Nugroho mengaku tidak melarang warganya untuk melaporkan dirinya. Tapi dia membantah telah melakukan dugaan penyelewengan DD tahap 1 tahun 2022 tersebut.
“Sedikitnya tidak ada saya macam-macam, kalau saya tidak kerjakan, artinya saya siap masuk penjara. Bukan tidak dikerjakan, tapi belum dilaksanakan dan akan kita laksanakan beberapa item kegiatan tersebut,” ungkap Wahyu.
Wahyu menerangkan, memang benar ada beberapa item kegiatan pada anggaran tahap satu belum dilaksanakan. Itu lantaran adanya masalah internal, namun bukan berarti kegiatan tidak akan dikerjakan.
“Karena ini tahun berjalan, masih ada waktunya. Untuk tahap dua di Agustus, jadi sebelum tahap dua kita pasti laksanakan, karena dananya memang sudah masuk ke rekening desa,” terangnya.
Ia mengaku, secara pribadi Ketua BPD memang sempat menghubungi. Tetapi itu bukan persoalan item kegiatan ini, melainkan persoalan lain. Sedangkan mengenai surat undangan dirinya sama sekali tidak tahu dan tidak pernah melihat surat itu.
“Saya tidak ada lihat isi suratnya, cuma memang saya tahu mereka ada rapat di hari Jumat dan Sabtu, tapi saya tidak ada. Yang perlu diketahui kalau hari Jumat dan Sabtu sudah dekat lebaran haji. Jadi kalau menurut saya itu bukan mau begenah (penyelesaian, red), tapi mau cari masalah,” nilainya.
Adapun terkait BLT, memang benar dananya sudah masuk rekening desa sebanyak enam bulan. Hanya saja dana tersebut tidak masuk secara serentak.
“Sudah masuk dananya enam bulan, untuk empat bulan sudah kita salurkan. Dua bulan hari Sabtu ini baru akan kami salurkan,” pungkas Wahyu. (lim)
Discussion about this post