JURNALIS.co.id – Bupati Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat bersilahturahmi ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jumat (15/07/2022).
Silahturahmi tersebut dalam rangka menyampaikan program-program Kabupaten Kapuas Hulu kepada Menteri Perdagangan sekaligus mensinergikan program-program Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
“Kami dari Kabupaten Kapuas Hulu ingin bersilahturahmi serta mempromosikan Kabupaten Kapuas Hulu kepada Menteri Perdagangan dan kami juga siap mendukung Program-Program Kementerian Perdagangan Republik Indonesia apabila Kementerian Perdagangan ada Program yang akan dijalankan di Kabupaten Kapuas Hulu supaya sejalur dan selaras sesuai dengan visi-misi Kabupaten Kapuas Hulu Hebat,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.
Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berpesan kebijakan Pemerintah Pusat berkenaan dengan pengelolaan pasar rakyat pada prinsipnya tetap memberikan perlindungan kepada Pasar Rakyat agar dapat sejalan atau berdampingan dengan toko swalayan, pasar rakyat maupun toko swalayan diharapkan mempunyai pangsa pasar atau konsumen yang berbeda sehingga keduanya dapat beriringan.
“Harapan kita agar Pemda memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pedagang lokal supaya mampu bersaing dengan toko swalayan,” ucapnya.
Sambung Zulkifli Hasan, keberadaan toko swalayan tidak dapat dilarang akan tetapi masing masing daerah dalam penyusunan kebijakan berupa peraturan daerah atau Perbup dapat mengatur perizinannya.
“Ini bertujuan agar keberadan pasar rakyat dapat tetap eksis misalnya melalui pengaturan jarak atau jam buka toko swalayan,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post