JURNALIS.co.id – Pelantikan 23 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Sanggau diundur pada 4 Agustus 2022. Di mana semula pelantikan dijadwalkan pada 20 Juli 2022.
“Pelantikan 23 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak gelombang I tahun 2022 di Kabupaten Sanggau diundur menjadi hari Kamis, 4 Agustus 2022,” kata Alian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/07/2022).
Alian mengatakan jadwal pelantikan pada 4 Agustus 2022 telah disampaikan kepada 23 pemerintah desa, BPD dan calon Kades terpilih melalui Camat masing-masing.
“Pada tanggal 18 Juli kemarin, kami telah mengirim surat terkait pelantikan calon Kades terpilih kepada para Camat untuk selajutnya disampaikan kepada pemerintah desa, BPD dan para calon Kades terpilih,” ujarnya.
Alian mengingatkan kepada Kades terpilih agar saat pelantikan nanti mengenakan seragam dan atribut lengkap.
“Gladi bersih akan dilaksanakan satu hari sebelum pelantikan atau pada tanggal 3 Agustus pukul 15.30 WIB di halaman kantor Bupati Sanggau,” ucapnya.
“Saat gladi bersih nanti, para kades kita minta untuk membawa kelengkapan pakaian dan atribut lengkap yang akan digunakan pada saat pelantikan,” sambung Alian.
Terkait kekosongan jabatan Kades terhitung 19 Juli 2022, lanjut Alian, para Camat telah diminta untuk menunjuk Sekretaris Desa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sampai dengan dilantiknya calon Kades terpilih.
Untuk diketahui, perhelatan Pilkades Serentak gelombang I tahun 2022 di Kabupaten Sanggau digelar pada 20 Mei lalu. Pilkades tersebut dilaksanakan di 23 desa yang berada di 10 kecamatan di Kabupaten Sanggau.
Calon Kades terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2022 telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor: 235/DPMPEMDES/2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa di Kabupaten Sanggau periode 2022-2028 pada tanggal 27 Juni 2022. (JR)
Discussion about this post