
JURNALIS.co.id – Rangkul organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat (Ormas), Bawaslu Kabupaten Sanggau terus berupaya memperkuat pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Bawaslu Sanggau mengumpulkan 50 orang perwakilan OKP dan Ormas di Aula Hotel Emerald dalam rangka memberikan sosialisasi terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif, Kamis (21/07/2022).
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sanggau Ahmad Zaini mengatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan akan masuk ke tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Sehingga Bawaslu menganggap penting untuk bertemu serta bersosialisasi dan menyampaikan informasi-informasi terkait dengan tahapan tersebut.
Pada tahapan verifikasi, dia bilang, akan melibatkan banyak orang. Karena itu Bawaslu perlu memberikan informasi terkait hal-hal yang prinsip. Misalnya syarat dukungan seseorang terhadap partai politik yang memang harus sesuai ketentuan.

“Artinya nanti tidak boleh lagi ada laporan ataupun ditemukan orang yang tidak menjadi anggota partai politik, tiba-tiba namanya dicaplok,” ujar Zaini.

Karena masih tahap awal dan sifatnya sosialisasi, dikatakan dia, Bawaslu Sanggau belum memberikan peran khusus kepada peserta sosialisasi. Namun begitu, diharapkan keterkaitan atau ketertarikan minat masyarakat untuk berpartisipasi menghadapi Pemilu 2024 mulai terangsang dari sekarang.
“Bawaslu sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengait dan memberikan pendidikan politik, maka perlu memberikan atau memperbarui informasi-informasi tentang kepemiluan, baik itu secara teknis, secara informasi umum maupun yang lain-lain,” pungkas Zaini. (JR)





Discussion about this post