JURNALIS.co.id – Sempat pernah dilakukan penindakan, kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu hingga hari ini masih berlangsung. Air sungai Seberuang tampak keruh dan tak bisa digunakan lagi oleh masyarakat setempat.
Akibat PETI tersebut berdampak pada enam desa yang ada di Kecamatan Seberuang. Yaitu Desa Bekuan, Bati, Tanjung Keliling, Sejiram Satu, Tajau Mada dan Nanga Pala. Polisi pun diminta untuk menindak tegas pelaku PETI yang ada di Kecamatan Seberuang.
“Saya sebagai Kadus Tanjung Keliling sangat berharap agar masalah ini ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” kata Bernadus, Kadus Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Jumat (22/07/2022).
Bernadus mengatakan, keruhnya sungai Seberuang akibat dari adanya aktivitas PETI di perhuluan sungai Seberuang yang sudah berlangsung setahun lebih.
“Kami sangat bergantung dengan sungai Seberuang karena daerah saya tidak ada air bersih. Jadi untuk semua jenis aktivitas sangat bergantung pada sungai Seberuang,” ujar Bernadus.
Sementara Petrus Agustinus, warga Desa Tajau Mada Kecamatan Seberuang sangat mengharapkan pihak kepolisian bisa menghentikan tambang emas di hulu sungai.
“Agar tidak terjadi lagi pencemaran pada air sungai Seberuang pada saat sekarang ini,” ungkapnya.
Dirinya juga sangat mengharapkan bagaimana pemerintah daerah agar bisa memulihkan air sungai Seberuang ini jernih seperti dahulu.
“Sebelum ada tambang emas, air sungai ini tidaklah keruh seperti saat ini,” ungkap Petrus.
Senada, Antonius Ricki, Kades Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang mengatakan, kondisi air sungai Seberuang kini makin parah akibat adanya kegiatan pertambangan di hulu sungai.
“Sebenarnya kegiatan PETI di hulu sungai itu sudah beberapa kali ditindak, tapi tidak diindahkan oleh pelaku PETI,” jelasnya.
Antonius mengatakan, dulu ketika ditindak oleh Muspika Seberuang, kegiatan PETI saat itu jumlahnya banyak dan sempat berhenti. Namun saat ini kegiatan PETI ini masih berlangsung sehingga membuat air sungai keruh.
“Kurang lebih sudah ada dua tahun kondisi air sungai seperti ini,” tuturnya.
Lanjut Kades, sebelum keruh, air sungai Seberuang yang ada di wilayahnya ini digunakan untuk minum dan lainnya. Namun masyarakat sudah tidak berani lagi menggunakan air sungai tersebut.
“Kita sangat berharap kepada pihak kepolisian dapat tegas menindak PETI ini,” harap Antonius.
Sementara IPDA Sipyani Kapolsek Seberuang menyampaikan bahwa sebelum dirinya menjabat Kapolsek Seberuang, pihaknya juga sudah melakukan penindakan terhadap pelaku PETI di wilayah hukumnya.
“Kami sudah pernah melakukan penyitaan terhadap alat dompeng pelaku PETI, bahkan dari Muspika juga sudah pernah hadir di lokasi pertambangan. Kita juga sudah memberikan teguran kepada pelaku PETI. Namun seminggu setelah itu pelaku pertambangan kembali melakukan aksinya,” ungkapnya.
Sipyani mengatakan, pihaknya bahkan pernah memanggil pelaku PETI tersebut dan buat surat perjanjian agar mereka tidak melakukannya lagi.
“Kami juga hampir setiap hari memberikan sosialisasi terkait PETI ini,” tuturnya.
Sambung Sipyani, dirinya berjanji dalam waktu dekat ini akan kembali menghentikan kegiatan PETI ini. Tapi mengingat saat ini mau Pilkades, pihaknya sementara masih fokus dalam pengawasan Pilkades.
“Habis Pilkades nanti kita akan ingatkan lagi kepada pekerja PETI. Karena air sungai Seberuang tidak layak untuk mandi dan lainnya. Soalnya enam desa yang terdampak PETI itu tidak ada air bersih,” pungkas Sipyani. (opik)
Discussion about this post