JURNALIS.co.id – Satu unit sepeda motor terbakar usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa (26/07/2022) sore.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sambas AKP Abdul Muthalib membenarkan kejadian tersebut.
“Kebakaran terjadi pada sebuah motor Suzuki Thunder dengan nomor polisi KB 4115 BG yang dikendarai oleh Ahmat Iksan warga Dusun Mentawa, Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Sambas,” kata Kapolsek.
Kejadian bermula ketika pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu selesai melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU Desa Sungai Pinang.
“Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022, terjadi kebakaran satu unit kendaraan bermotor di area SPBU 64.794.07 Desa Sungai Rambah Kecamatan Sambas,” ujarnya.
AKP Abdul Muthalib, menjelaskan usai dilakukan pemeriksaan, motor yang dikendarai oleh Ahmat Iksan masih dalam keadaan standar dan tidak menggunakan tangki siluman. Kebakaran terjadi diakibatkan percikan api yang timbul saat motor hendak dihidupkan.
“Setelah kendaraan selesai mengisi BBM pertalite, pemilik motor selanjutnya menghidupkan kendaaraan motor tersebut, timbul percikan api dari busi dan menyambar BBM yang berada ditangki,” jelasnya.
Beruntung, dalam kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Selanjutnya, kejadian yang sempat menghebohkan warga Sambas ini ditangani oleh kepolisian setempat.
“Sekira pukul 15.10 WIB api dapat dipadamkan, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” pungkas Kapolsek Sambas. (gun)
Discussion about this post