
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali menerima bantuan vaksin Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dari Kementerian Pertanian. Kali ini, vaksin yang diberikan sebanyak 1.500 dosis.
“Vaksin tahap II yang disalurkan Kementerian Pertanian pada 26 Juli kemarin sebanyak 1.500 dosis. Dan kita sudah merencanakan wilayah mana saja vaksin ini kita salurkan,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau, Dadan Sumarna, Rabu (27/07/2022).
Distribusi vaksin, lanjut dia, untuk tahap satu di Kecamatan Batang Tarang sebanyak 100 dosis dan disalurkan hari ini. Kemudian tahap dua untuk Kecamatan Mukok sebanyak 800 dosis dan akan disalurkan pada awal Agustus.
Selanjutnya, Dadan menyebut, penyaluran tahap satu untuk Kecamatan Kembayan sebanyak 100 dosis dan akan disalurkan pada Agustus. Pada Agustus nanti, vaksin juga akan disalurkan ke Kecamatan Sekayam sebanyak 200 dosis untuk tahap satu, dan Kecamatan Kapuas sebanyak 100 dosis untuk tahap satu.
Vaksin PMK tersebut selanjutnya akan disuntikan kepada ternak yang sehat.
“Kalau sapi yang sudah terkena PMK yang kemudian dirawat dengan baik, biasanya imunnya terbentuk secara alamiah. Ternak yang sudah tertular tidak akan kita berikan vaksin, jadi hanya yang sehat saja kita berikan untuk meningkatkan imunnya,” terang Dadan.
Dia memastikan, hingga hari ini belum ditemukan lagi kasus PMK di Kabupaten Sanggau. “Saya mengimbau kepada seluruh warga kita yang memiliki ternak, jika menemukan hewan ternaknya sakit seperti ciri-ciri PMK, segera melapor ke kami agar secepatnya bisa kita tangani,” tutup Dadan. (JR)
Discussion about this post