JURNALIS.co.id – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial IS dibekuk tim Satreskrim Polsek Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, Kamis (28/07/2022) pagi. Pemuda 21 tahun ini diringkus di kawasan Jalan Ampera Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.
IS merupakan tersangka pencurian sepeda motor milik Sawal saat parkir di sebelah bengkel di kawasan Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (27/07/2022) dini hari.
“Korban ini akan salat subuh namun melihat motor maticnya hilang sehingga korban langsung membuat laporan kehilangan di Polsek Rasau Jaya,” ungkap Kapolsek Rasau Jaya IPDA Arthur, Senin (01/08/2022).
Menerima laporan, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. Sehingga diketahuilah keberadaan pelaku di kawasan Pontianak Kota.
“Pelaku mengakui jika telah mencuri dan barangnya belum sempat dijual lantaran keburu ditangkap,” ujarnya.
Rencananya motor curian tersebut akan dijual oleh IS sebesar Rp1,5 juta. Tetapi niat warga Kecamatan Sungai Kakap tersebut urung karena terlebih dahulu diamankan oleh tim Reskrim Polsek Rasau Jaya. Saat ini IS mendekam di Rutan Polsek Rasau Jaya untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (atoy)
Discussion about this post