JURNALIS.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani mendukung komitmen dan ketegasan Kepolisian dalam memberantas pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengapresiasi kinerja Polres Ketapang yang berhasil meringkus beberapa pelaku penyalahgunaan BBM.
“Tentu kita mendukung komitmen dan langkah penindakan yang dilakukan Polres Ketapang dalam memberantas penyalahgunaan BBM,” kata Abdul Sani, Selasa (09/08/2022).
Sani berpendapat, dukungan harus diberikan masyarakat Ketapang. Misalnya dengan ikut memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Semua elemen harus turut mendukung agar penyalahgunaan BBM bisa diberantas. Terlebih lahi saat ini Polres mengungkap beberapa kasus dugaan penyalahgunaan BBM,” ujarnya.
Selain dukungan penegakan hukum ke aparat kepolisian, Sani meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang dapat mengevaluasi pemberian rekomendasi pembelian BBM yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan stok BBM masyarakat wilayah pedalaman, khususnya yang belum ada SPBU.
Kata dia, rekomendasi tersebut harus dievaluasi. Didata dengan baik, agar yang mendapat rekomendasi menggunakannya secara benar.
“Rekomendasi harus tetap ada, karena ini untuk memenuhi kepentingan masyarakat pedalaman yang belum memiliki SPBU atau belum tercover BBM di wilayah mereka. Yang penting sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat banyak,” tuturnya.
Terhadap Pertamina selaku pihak berwenang dalam urusan BBM, didorong dapat menambah kuota BBM di Ketapang jika memungkinkan. Serta membantu mempermudah urusan perizinan pembuatan SPBU bagi pihak swasta atau semakin memperbanyak pembangunan SPBU 3T.
“Ini langkah kongkrit jangka panjang guna memenuhi kebutuhan BBM masyarakat yang semakin hari meningkat. Belum lagi semakin banyaknya kendaraan dan kebutuhan lain yang menggunakan BBM,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post