JURNALIS.co.id – Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU ATS Sungai Ambawang pada Kamis (04/08/2022) sudah ditangani aparat kepolisian dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda Surya Boy Michael Sihaloho ketika dihubungi di Mapolsek Sungai Ambawang, Senin (15/08/2022) Siang.
“Pasca peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU ATS Sungai Ambawang pada hari Kamis (4 Agustus 2022) pihak kami telah menerima laporan, dan saat ini telah menerima laporan terhadap hasil penyelidikan tersebut telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 11 Agustus 2022,” terang Kapolsek.
Kapolsek mengatakan berdasarkan fakta penyidikan, pengumpulan alat bukti dan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bersama Sat Reskrim Polres Kubu Raya, telah dilakukan penetapan tersangka berinisial IW atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di SPBU ATS tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Sat Reskrim Polres Kubu Raya telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut dan berdasarkan fakta penyidikan, pengumpulan alat bukti dan hasil gelar perkara telah dilakukan penetapan tersangka berinisial IW,” tegasnya
Saat ini aparat kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa dugaan penganiayaan itu dengan melakukan pengumpulan Fakta-fakta penyidikan dan pemangilan saksi-saksi. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sungai Ambawang.
Sebelumnya, Chandra selaku korban penganiayaan mengatakan kejadian dugaan pemukulan tersebut bermula dirinya ingin membeli minyak di SPBU Ambawang Kuala. Dia didatangi oleh orang berinisial BD yang diduga penjaga keamanan di area tersebut yang kemudian mereka bertengkar. Saat pertengkaran itu, datang satu orang berinisial IW tiba-tiba langsung memukul.
“Awalnya baju saya ditarik oleh BD, dan IW datang lalu melakukan pemukulan yang mengenai wajah saya. Dan setelah kejadian itu saya langsung ke Polsek untuk membuat laporan,” ungkapnya.
Chandra menambahkan, setelah membuat laporan di Polsek Sungai Ambawang selanjutnya pulang ke rumah. Di rumah ia merasakan kepala pusing dan mual. Karena takut ada hal yang tidak diinginkan, kemudian ia pergi ke salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
“Setelah merasa pusing dan mual saya lalu berobat ke rumah Sakit Antonius Pontianak. Dan di sana saya sempat dirawat selama lima hari,” pungkas Chandra. (atoy)
Discussion about this post