
JURNALIS.co.id – Ketegasan Bupati Sambas Satono terhadap sopir truk pengangkut sawit bermuatan melebihi kapasitas mendapat apresiasi koleganya di DPRD Sambas.
Ketua Komisi I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo memberikan apresiasi kepada Bupati Satono atas upayanya dalam menjaga infrastruktur baik jalan dan jembatan. Lerry bahkan mendorong Bupati Satono membuat kebijakan-kebijakan dalam mengatasi masalah sopir truk yang tidak mengikuti aturan. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).
Dengan terbitnya Perbup diharapkan dapat menertibkan para sopir truk dan perusahaan-perusahaan sawit agar turut berpartisipasi dalam menjaga infrastruktur milik daerah.
Lerry mengatakan, Perbup tersebut bertujuan agar setiap perangkat daerah dan instansi terkait dapat bersinergi demi kepentingan umum. Sehingga para sopir truk pengangkut buah sawit bisa taat kepada aturan yang berlaku, dan jalan tidak mudah rusak.
“Salut dan apresiasi dengan Bapak Bupati Sambas yang berani mengambil sikap dengan menegur dan mengingatkan agar para sopir truk pengangkut buah sawit tidak membawa muatan melebihi tonase di Jalan Raya Paloh. Kami mendorong Bapak Bupati Sambas agar membuat Perbup sebagai payung hukum yang prosesnya lebih sederhana dan adaptif,” kata Lerry Kurniawan Figo, Selasa (16/08/2022).
Selain Perbup, Lerry juga memberikan solusi lain, yakni dengan membuat jembatan timbang. Hal itu dilakukan agar mudah untuk mengetahui berat angkutan dari truk-truk yang melintas. Sehingga setiap truk yang didapati membawa muatan melebihi kapasitas akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau ada jembatan timbang, maka akan lebih jelas kapasitas dari setiap truk angkutan dan muatan. Bagi yang melanggarnya juga bisa langsung ditindak. Jadi monitoring oleh instansi terkait bisa lebih mudah,” katanya.
Lerry juga meminta pihak perusahaan sawit agar kooperatif terhadap atensi dari Bupati Sambas. Jangan hanya mencari keuntungan sementara kepentingan masyarakat luas diabaikan. (gun)
Discussion about this post