JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan resmikan Rumah Produksi Sio Marandang di Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, Senin (15/08/2022).
Kepala Desa Tanjung Lasa, Stefanus Stevens menyampaikan bahwa rumah produksi ini merupakan pemberian dari Forest Investment Program-1 (FIP-1) dan menjadi naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Lasa.
“Rumah produksi ini menghasilkan cemilan keripik dan abon sapi. Selain itu BUMDes kita ada unit usaha lain yaitu air mineral, pengelolaan daun kayu,” kata Stefanus.
Sementara Bapuas Hulu Fransiskus Diaan sangat mengapresiasi dengan berdirinya rumah produksi Sio Marandang. Dirinya juga berharap kegiatan pada hari ini tidak hanya sebatas peresmian saja, tapi ke depannya ada pengembangan lagi dan pembinaan.
“Saya mau produk UMKM kita sudah mendapat label halal dan packaging yang bagus, sehingga bisa mengepakkan sayap untuk terbang lebih tinggi dan bisa dikenal dan diterima masyarakat luas,” pungkas Bupati disapa Bang Sis ini. (opik)
Discussion about this post