
JURNALIS.co.id – Pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang hingga kini mangkrak. Padahal tidak sedikit APBD tahun 2021 dikucurkan untuk membiayai proyek tersebut.
Proyek senilai Rp 25 milair lebih itu dikerjakan PT Peduli Bangsa. Kabarnya, saat ini proyek di bawah Dinas Kesehatan Ketapang itu sedang ditangani Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat.
Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan jika pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap proyek RS Kecamatan Sandai.
“Setelah kami tanyakan ke penyidik, untuk sementara kasus tersebut (RS Sandai, red) masih dalam proses penyelidikan,” tulis Raden Petit Wijaya saat ditanya awak media Ketapang via WhatsApp, kemarin.
Dia menyebut, sekarang belum bisa memberikan keterangan rinci menyangkut kasus yang sedang ditangani itu.
“Penyampaian dari Tim Penyidik belum bisa memberikan keterangan. Dikarenakan masih dalam proses penyelidikan. Jadi mohon maaf belum bisa menyampaikan keterangan tentang hal ini,” timpal dia.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami menyebut bahwa terbengkalainya pembangunan RS Sandai karena tidak diselesaikan oleh kontraktor.
“Pembangunan RS Pratama Sandai tidak diselesaikan oleh Kontraktor PT Peduli Bangsa,” kata Rustami saat dikonfirmasi, kemarin.
Lantaran tidak diselesaikan kontraktor, pihaknya melakukan pemutusan kontrak. Tetapi, kata dia, pembangunan tetap dilanjutkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Dilakukan pemutusan kontrak. Pembangunannya akan dilanjutkan pada APBD Perubahan,” tulis Rustami melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi beberapa waktu lalu, pembangunan RS Sandai terbengkalai. Tidak ada aktivitas. Tampak tumpukan kontruksi sisa pekerjaan. Di luar gedung masih berserakan.
Tidak hanya itu, di dalam bangunan rumah sakit terlihat sudah ada yang mulai rusak. Paling fatal, sebagian dek bangunan bagian luar rusak parah. (lim)
Discussion about this post