JURNALIS.co.id – Santi Annisa meyakini kematian abang kandungnya Hendrikus Hendra alias Apin pada 12 Oktober 2021 di kediamannya di Dusun Embaong, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, karena dibunuh. Sebab, ada sejumlah luka memar, bekuan darah lubang hidung, pelebaran pembuluh darah di bagian otak dan pecah pembuluh darah organ otak di tubuh jenazah Apin.
Luka memar tersebut, diungkapkan Santi, ditemukan pada garis lintang garis tengah tubuh sebelah kanan, pada pipi sebelah kanan, pada batang hidung bagian tengah tubuh bagian atas, pada bibir atas bagian tengah bibir bagian dalam, pada bagian gerak atas sebelah kanan serta telapak tangan dan pada anggota gerak atas sebelah kiri serta menjari kedua ruas sama.
“Sejumlah luka memar hingga pecah pembuluh darah organ otak ini berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan pada 25 Oktober 2021 di Pemakaman Marga Ciu di Mempawah,” kata Santi saat dihubungi Suara Pemred via pesan WhatsApp, Kamis (18/08/2022).
Masih berdasarkan hasil otopsi yang diterima keluarga, dia mengungkapkan, kematian Apin disebakan mati lemas akibat terhalangi saluran pernapasan karena pembekapan.
“Sebenarnya sebelum lihat hasil otopsi juga sudah yakin (Apin dibunuh). Karena waktu dilakukan otopsi, saya sempat mendengar percakapan antara dokter forensik dan penyidik sama seperti yang ada di hasil otopsi. Almarhum meninggal karena kepala ditekan dan wajah dibekap. Jadi bukan karena sakit atau TBC seperti yang disampaikan oleh Kasat Sulastri (Kasat Reskrim Polres Sanggau),” beber Santi.
Meski upaya keluarga untuk mencari keadilan atas kematian Apin sempat terhenti karena Polres Sanggau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan pada 6 Juni 2022, kini Santi masih bisa berharap kasus kematian saudara kandungnya itu bisa diungkap secara terang benderang.
“Saya telah mengajukan praperadilan atas SP3 tersebut untuk mencari keadilan bagi almarhum. Dan Pengadilan Negeri Sanggau telah mengabulkan gugatan praperadilan yang saya diajukan. Saat ini kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar, jadi kami masih menunggu tindak lanjuti dari pihak Polda,” ujar Santi.
Dia mengaku, sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Kalbar, Kabid Propam Polda Kalbar dan Kapolri terkait kasus dugaan pembunuhan Apin.
“Semoga kasus kematian almarhum kakak kandung saya jadi terang benderang. Seperti kasus kematian Brigadir Joshua yang awalnya direkayasa dan pada akhirnya terungkap semua pelaku-pelakunya. Saya yakin setiap pembunuhan pasti ada motifnya dan itu adalah tugas polisi untuk mendalami setiap mata rantai yang ada kaitan dengan kematian kakak kandung saya,” pungkas Santi. (JR)
Discussion about this post