JURNALIS.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu mengingatkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) alias Non Government Organization (NGO) yang melakukan kegiatan di Kabupaten Kapuas Hulu agar dapat melaporkan progres kegiatan mereka kepada Pemerintah Daerah.
“Ada juga NGO ini yang belum melapor apa progres kegiatan mereka. Baik itu kegiatan dalam pendampingan masyarakat,” kata Jimmy Kabid Perencanaan Perekonomian Bappeda Kapuas Hulu, Kamis (18/08/2022).
Jimmy mengatakan, dirinya berharap kepada NGO yang ada di Kapuas Hulu dapat melaporkan kegiatan mereka minimal triwulan sekali melapor atau dua kali dalam setahun bisa melapor.
“Tapi ada juga NGO yang rutin melaporkan kegiatan mereka. Kita imbau mereka agar dapat melaporkan kegiatan,” ucapnya.
Untuk di Kapuas Hulu kata Jimmy, ada 15 NGO yang terdata dan beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu. NGO ini ada yang bergerak di bidang pariwisata, perkebunan, bagian hutan adat dan lain-lain.
“15 NGO itu ada WWF Indonesia, TFCA, Forclime GIZ, Sampan, PRCF, Riak Bumi, AMAN, Lanting Borneo, Forum DAS Labian Laboyan, Yayasan Kehati, Bentang Kalimantan, Indecon, FIP-1 dan LTKL,” ujarnya.
Lanjut Jimmy, sebenarnya keberadaan NGO ini di Kapuas Hulu ini sangat membantu Pemerintah Daerah terutama dalam pengembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Maka dari itu apapun dari kegiatan NGO ini Pemerintah Daerah sebenarnya sangat mendukung. Maka dari itu sebelum mereka melakukan kegiatan di Kapuas Hulu pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan program yang telah disusun Pemerintah Daerah.
“Sehingga nanti NGO ini tinggal memilih mana program yang harus mereka kerjakan sesuai dengan bidang mereka masing-masing,” tuturnya.
Sambung Jimmy, sampai hari ini masih ada kegiatan NGO yang masih berjalan seperti FIP dengan kegiatan rumah produksi pisang, Riak Bumi tentang Tengkawang. GIZ tentang pengembangan rotan, WWF-Indonesia untuk pendampingan petani mandiri sawit dan lain-lain.
“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada NGO yang sudah bekerja di Kapuas Hulu,” pungkas Jimmy. (opik)
Discussion about this post