JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan bantuan keuangan/hibah dalam acara Penyerahan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022. Penyerahan dilakukan di aula Bappeda Kapuas Hulu, Selasa (23/08/2022).
Bantuan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan politik warga masyarakat melalui partai politik yang ada di Indonesia.
Usai menyerahkan bantuan, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan seoptimal mungkin demi peningkatan kesadaran maupun partisipasi politik warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
“Bantuan keuangan bagi Partai Politik merupakan langkah untuk membangun Partai Politik yang modern sebagai Pilar Demokrasi di Indonesia, maka bantuan keuangan tersebut dapat dikelola secara Profesional, Transparan, dan Akuntabel,” katanya.
Bupati berpesan setelah bantuan keuangan dicairkan, segera dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat, dengan diprioritaskan untuk melaksanakan Pendidikan Politik bagi anggota Partai Politik dan warga masyarakat, serta dibuat laporan pertanggungjawabannya.
“Karena bantuan ini adalah uang milik negara dapat dimanfaatkan dan dipertanggungjawablan penggunaan bantuan Parpol ini,” ucapnya.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas Hulu, Muhtarudin menyampaikan, tujuan penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Bantuan Keuangan/Hibah Partai politik adalah agar pengetahuan masyarakat dan kader partai tentang partai politik semakin meningkat.
“Alokasi bantuan keuangan Partai politik Kabupaten Kapuad Hulu tahun 2022 kepada Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan nominal Rp8.000 setiap suara sah yang didapatkan oleh Partai Politik pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019,” ujarnya.
Muhtarudin menyampaikan, bahwa Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan tersebut Hanura Rp49,4 juta, PKB Rp98,3 juta, PAN Rp 98,32 juta, Gerindra Rp112 juta, PPP Rp123 juta, Demokrat Rp105 juta, PKPI Rp59 juta, PDI Perjuangan 150 juta, Nasdem Rp100 juta, Golkar 159 juta.
“Total bantuan keuangan Parpol itu jumlahnya Rp1,057 milyar,” ucapnya.
Muhtarudin mengungkapkan, bahwa penggunaan bantuan keuangan parpol tersebut diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, serta sebagai dana penunjang kegiatan operasional kesekretariatan parpol.
“Kita berharap kepada Parpol yang mendapatkan dana bantuan ini, penggunaanya dapat menyentuh langsung ke masyarakat lebih baik. Tentunya bisa digunakan untuk memberikan pencerahan soal politik kepada masyarakat sehingga mereka tidak bisa terprovokasi,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post