JURNALIS.co.id – Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Sambas dalam rangka mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, Rabu (24/08/2022). Kehadiran Wakil Ketua MPR RI disambut langsung oleh Bupati Sambas, Satono beserta jajarannya.
Empat pilar kebangsaan yang disosialisasikan merupakan Pancasila sebagai salah satu dasar negara dan ideologi bangsa, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara dan Tap MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Sebagai salah satu wilayah perbatasan yang berdampingan langsung dengan negara Malaysia, empat pilar kebangsaan menjadi salah satu bagian terpenting yang harus disosialisasikan. Dalam hal ini secara langsung dilakukan oleh Wakil Ketua MPR RI. Sehingga, memberikan pengaruh yang besar baik dari segi keamanan, kenyamanan, dan terciptanya kedamaian.
“Empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah faktor penting yang mendukung kekuatan benteng pertahanan negara, dan menjaga ideologi bangsa. Hal ini menjadi sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat perbatasan seperti kita di Kabupaten Sambas ini,” ungkap Bupati Satono.
Sejalan dengan Bupati Satono, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan merupakan bagian terpenting untuk disosialisasikan. Mengingat hal itu telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 2014, Undang-Undang Nomor 42, 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.
Tidak tanggung-tanggung, perintah untuk mensosialisasikan empat pilar kebangsaan ditujukan langsung kepada anggota MPR RI. Sehingga, hal itu menunjukkan bahwa empat pilar kebangsaan menjadi sangat penting untuk diketahui oleh setiap warga negara Indonesia.
“Selain itu, Peraturan MPR RI Nomor 1 2014 tentang Tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C, dan Inpres Nomor 6 2005 tentang Dukungan Kelancaran Pelaksanaan Sosialisasi Undang-undang Dasar Republik Republik Indonesia 1945 oleh MPR RI,” pungkas Muzani. (gun)
Discussion about this post