JURNALIS.co.id – Viral di media sosial video yang menyebutkan Bupati Sambas Satono melarang menolong truk amblas di Jalan Rusak Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kamis (25/08/2022). Padahal kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya alias hoaks, sehingga menimbulkan respon dari pihak kepolisian.
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Rosiaga Gea mengingat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas agar lebih teliti dalam memilih informasi. Karena belum tentu semua informasi yang beredar di media sosial benar dan sesuai fakta.
“Polres Sambas mengimbau kepada masyarakat luas agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jika mendapat berita atau kiriman video agar lebih teliti dulu kebenarannya sebelum disebarluaskan,” kata AKP Rosiaga Gea, Minggu (28/08/2022).
AKP Rosiaga Gea menegaskan, jika sembarangan menyebarkan informasi melanggar hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Untuk saat ini perihal video berdurasi 27 detik yang tidak sesuai fakta tersebut belum dilaporkan ke Polres Sambas baik itu oleh Bupati maupun masyarakat. Sekali lagi saya sampaikan, jika menyebarluaskan berita bohong atau hoaks ada Undang-undang yang mengaturnya yaitu UU ITE,” tegas AKP Rosiaga Gea.
Dalam video 27 detik tersebut, si perekam menarasikan kalimat yang menyesatkan publik. Dia mengatakan Bupati Sambas melarang truk yang amblas di jalan rusak untuk ditolong. Padahal kejadian sebenarnya tidak seperti itu.
“Ada oto (mobil) amblas, tapi mau ditolong malah disayangkan (tidak boleh) sama Bupatinya. Ni yang mau nolongnya ni. Lalu nyalahkan overload-overload (Bupati menyalakan muatan yang melebihi kapasitas),” kata perekam video.
Bupati Satono telah mengklarifikasi bahwa saat itu dia hanya menahan truk yang membawa muatan melebihi kapasitas melintas karena menyebabkan jalan rusak. Bukan melarang siapapun menolong truk yang amblas di jalan rusak. (gun)
Discussion about this post