
JURNALIS.co.id – Menanggapi perintah Bupati Sambas Satono untuk melakukan tindakan terhadap truk yang melebihi kapasitas, Dinas Perhubungan akan menerapkan uji kir bagi mobil angkutan. Hal itu dilakukan sambil menunggu jembatan timbang yang sedang diupayakan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Kepala Dinas Perhubungan Sambas, Jalil menjelaskan bahwa jembatan timbang menjadi salah satu alat untuk mengetahui berat dari kendaraan yang digunakan sopir. Hingga kini, dinasnya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Sambas.
“Sudah koordinasi bahkan pusat sedang mencari lahan untuk pembangunan jembatan timbang, sudah sejak lama kehadiran jembatan timbang diinginkan, namun kewenangan jembatan timbang telah di tarik menjadi kewenangan pusat,” kata Jalil, Minggu (28/08/2022).
Menurut Jalil jembatan timbang menjadi salah satu bagian terpenting untuk mencegah para sopir truk membawa kapasitas yang berlebihan. Kendati demikian, untuk menjaga jalan agar tetap kokoh dan lebih tahan juga dipengaruhi oleh kesadaran sopir truk untuk tidak membawa barang secara berlebihan.
“Tentunya jembatan timbang portable sangat di butuhkan untuk memastikan Layak operasi dan mengetahui tonase angkut barang,” ujarnya.
“Selain jembatan timbang tentulah kesadaran para pelaku usaha yang menggunakan kendaraan dalam aktifitas usahanya,” tambah Jalil.
Jalil menambahkan sambil menunggu pemerintah mengupayakan jembatan timbang, pihak Dinas Perhubungan bersama Polres Sambas akan bersinergi untuk menerapkan uji kir kepada setiap kendaraan yang melebihi batas. Sehingga upaya pencegahan akan terus berlanjut hingga jembatan timbang dibangun.
“Dishub akan memaksimalkan uji Kir kendaraan yang layak jalan serta meningkatkan pengawasan dan penindakan dengan meningkatkan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam memastikan pelayanan, konektifitas, keselamatan di jalan,” pungkas Jalil. (gun)
Discussion about this post