
JURNALIS.co.id – Sejumlah pekerja tampak mengerjakan bangunan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat yang terletak di jalan Ahmad Yani Pontianak, pada Sabtu (27/08/2022). Pembangunan gedung baru Dekranasda Kalbar ini memang telah direncanakan pada tahun 2022. Pemenang tendernya juga sudah diumumkan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang berada dibawah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalbar, yaitu PT BBK.
Nama proyeknya adalah Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Gedung dan Aula Dekranasda serta Pagar Museum Provinsi Kalbar senilai 16 milyar rupiah dari pagu anggaran sebesar 19 milyar rupiah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar.
Hanya saja, berdasarkan pengamatan di lapangan, tidak ada terpasang plang nama proyek yang berlokasi persis di seberang kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar ini. Lokasi proyek hanya dipagari dengan seng berwarna biru dan spanduk bergambar rencana bangunan Dekranasda.
Padahal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, plang nama proyek seharusnya bisa terlihat jelas oleh masyarakat.

Masih berdasarkan data dari LPSE Pemrov Kalbar, untuk tahun 2022 ini, PT BBK juga menjadi pemenang tender pembangunan Gedung Pusat Instalasi Jantung Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soedarso Pontianak oleh Pemerintah Provinsi Kalbar senilai 37 milyar rupiah dari pagu anggaran sebesar 38 milyar rupiah.
Setali Tiga Uang, jurnalis media ini yang mendatangi lokasi proyek tersebut pada Selasa (30/08/2022), juga tidak menemukan adanya pemasangan plang nama proyek, semua lokasi proyek yang berada di komplek Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soedarso Pontianak tersebut tertutup rapat.
Langganan Pemenang Lelang Proyek
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui saluran OpenTender untuk tahun 2021, tercatat PT BBK menjadi langganan pemenang lelang proyek di Kalbar.
Diantaranya Pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN 11 Pontianak Tahap Dua oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar senilai 13 milyar rupiah.
Selain itu, Penataan Kawasan Pendopo atau Rumah Jabatan Gubernur Kalbar Tahap Satu oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalbar senilai enam milyar rupiah.
Serta Belanja Barang untuk diserahkan kepada masyarakat (pembangunan Kantor Kejaksaan Kota Pontianak) secara multiyears senilai 24 milyar rupiah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Pontianak.
“Aroma” Lobby Politik
Sekilas pemenang tender proyek ini tampak normal, tidak ada yang janggal, namun setelah media ini menelusuri portofolio PT BBK, dugaan “aroma” lobby-lobby politik mulai tercium.
Direktur Utama PT BBK adalah HZ yang juga Ketua organisasi sayap partai di Kalbar periode 2021-2025. HZ adalah anak buah MA yang merupakan Ketua DPD Partai di Kalbar serta Anggota DPR RI asal Kalbar.
Hubungan harmonis keduanya juga tampak dalam kepengurusan sebuah club futsal, yang bermain dalam Liga Futsal Profesional Nasional. HZ merupakan CEO, sedangkan MA adalah Komisaris Utama.
Ini menunjukan bahwa PT BBK yang beralamat di jalan Adi Sucipto ini diduga punya hubungan erat dengan club Liga Futsal Profesional tersebut.
Pakai Kaca Mata Kuda
Media ini berusaha mengkonfirmasi proyek-proyek yang dikerjakan PT BBK tersebut kepada LPSE yang berada di bawah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Pemprov Kalbar pada Selasa (30/08/2022), sayangnya pejabat yang berwenang memberikan keterangan sedang sakit.

“Pak Edwin, yang berwenang memberikan penjelasan di LPSE sedang sakit,” ujar Reza Afrizal, staf LPSE yang sedang bekerja menghadap laptop.

Selanjutnya media ini pun menemui Erwin Supriyadi ST MT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalbar yang bertanggungjawab terhadap pembangunan Gedung dan Aula Dekranasda.
Terkait plang nama proyek, Erwin mengatakan, ada terpasang di dalam area proyek. Hal tersebut menurutnya merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan.

Meskipun hanya menerima nama pemenang proyek dari hasil seleksi tim di LPSE, dirinya sebagai PPK memastikan telah memeriksa ulang berkas dan personil perusahaan, sehingga PT BBK dinyatakan sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan.
“Setelah menerima berkas pemenang tender, saya cek lagi administrasi dan personelnya, kalau tidak ada saya coret,” tegas Erwin.
Erwin yang sebelumnya bertugas di Pemkab Kubu Raya ini mengungkapkan dirinya memakai “Kaca Mata Kuda” dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak berani macam-macam, saya tidak mau ada masalah dikemudian hari dalam proyek ini. Kalau bermasalah saya blacklist (masuk daftar hitam-red),” ucapnya.
Erwin juga memastikan kontraktor memiliki ketersediaan dana yang cukup dalam pembangunan, tidak boleh menggunakan dana jaminan dari bank.
“Saya pastikan pembangunan sesuai dengan jadwal dan kualitas, kalau tidak akan saya coret, siapa pun pemilik perusahaan itu,” tegasnya.

Keberadaan Kantor PT BBK Tidak Ditemukan
Media ini juga berusaha melakukan konfirmasi dengan mencari Kantor PT BBK pada Rabu (31/08/2022), sesuai dengan alamat yang tertera dalam pengumuman pemenang proyek LPSE, yaitu di jalan Adi Sucipto, Gang H Saleha, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, namun tidak berhasil ditemukan.
Dua gang yang didapat atas nama Hj Saleha dan Gang Saleha tidak ditemukan adanya kantor PT BBK.
Jurnalis media ini juga berusaha meminta waktu untuk mewawancarai Direktur Utama PT BBK HZ dengan mengirim pesan singkat pada nomor telepon selulernya 08125838xxxx, namun setelah ditunggu selama dua hari tidak ada jawaban.
Seorang warga bernama Safara berharap, proyek-proyek di Pemprov Kalbar yang sedang berjalan pada tahun 2022 ini terlaksana sesuai dengan rencana, sehingga pembangunan yang berasal dari uang pajak, dapat segera dinikmati oleh masyarakat Kalbar.
“Semoga tidak ada perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pembangunan di Kalbar ini,” harapnya.
(Tim)







Discussion about this post