JURNALIS.co.id – Di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat sekitar 22 pasar. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam pasar tidak berfungsi atau tidak berkembang.
“Pasar yang tidak aktif itu ada di Kecamatan Batang Lupar, Selimbau, Dogom Permai, Semitau, Tepuai dan Pasar Kedah. Enam pasar ini belum memberikan PAD,” kata Kasianus Kintoy, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kapuas Hulu, Senin (05/09/2022).
Kintoy mengatakan, tak berfungsinya enam pasar yang sudah dibangun pemerintah ini karena berbagai hal. Mulai dari sarana dan prasarana sehingga pedagang pun enggan untuk menempati pasar yang sudah dibangun.
“Sebenarnya untuk fisik bangunan pasar yang dibangun ini sudah bagus, hanya saja memang letak pasar yang dibangun kurang strategis,” ujarnya.
Lanjut Kintoy, untuk dibongkar enam pasar yang kurang berkembang tentunya tidak mungkin. Namun pihaknya tetap bagaimana melakukan rehabilitasi terhadap pasar yang ada sesuai anggaran yang ada nantinya. Tentunya untuk menarik pedagang agar berjualan di pasar tersebut.
“Makanya kedepan jika ada pembangunan pasar kita betul-betul memperhatikan studi kelayakannya apakah lokasinya strategis atau tidak. Kalau tidak strategis inilah akibatnya, apalagi jauh dari pemukiman,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post