
JURNALIS.co.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang memastikan anak-anak di salah satu panti asuhan di Kecamatan Delta Pawan mendapatkan perlindungan dan fasilitas, termasuk dari Pemerintah Daerah.
Hal demikain disampaikan menanggapi nasib anak-anak yang pimpinannya, IS (41) baru saja ditahan Polres Ketapang karena kasus pencabulan anak asuhnya yang di bawah umur.
“Sudah kita rapatkan tadi, hal itu sangat penting. Bagaimana kita memikirkan dan mempersiapkan keberlangsungan anak-anak itu, baik pendidikannya, tempat tinggal dan kebutuhan lainnya setelah ini,” kata Ketua KPAD Ketapang Harlisa, Rabu (07/09/2022).
Harlisa mengatakan, anak-anak asuh lainnya, termasuk korban sedang mendapat pendampingan. Lantaran dikhawatirkan masih syok akibat kejadian tersebut.
Dia juga memastikan, anak-anak asuh di panti asuhan itu udah dipindahkan ke tempat lain demi menjaga mental anak dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita harap mereka bisa segera melakukan aktivitas seperti biasa. Walaupun memang agak kita batasi demi menjaga mereka,” katanya.
Dia berharap, kasus seperti ini tidak terjadi di tempat lain, khususnya di Ketapang. Karenanya ia mengajak seluruh pihak, tak hanya Pemda dan kepolisian, termasuk swasta bahkan media agar bersama-sama dapat mencegah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
“Kita semua punya peran dengan bidang masing-masing untuk ikut berperan dalam hal mencegah terjadinya kasus serupa di mana pun dan kapan pun,” tutup Harlisa. (lim)
Discussion about this post