JURNALIS.co.id – Di hadapan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Barat Erlinawati pada Rapat Kerja Komite III DPD RI, Selasa (13/09/2022) menyampaikan aspirasi dari masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat terkait persoalan sengketa tanah yang ada di Pondok Pesantren Darul Ma’arif di Kabupaten Sintang yang berdampak pada keluarnya Pimpinan Ponpes dan lebih dari 500 santri ikut keluar. Padahal Pondok Pesantren tersebut sudah berjalan selama 23 tahun.
Persoalan tersebut bermula ditengarai oleh gugatan yang dilayangkan oleh Pengurus NU Cabang Sintang yang mempersoalkan tentang tanah wakaf yang dijadikan Ponpes tersebut.
Ketika gugatan yang dilayangkan itu menang di Pengadilan, PBNU dan LP Ma’arif Pusat memberikan surat himbauan kepada PCNU Kabupaten Sintang yang menang sekaligus mencabut hak-hak dan kewajiban dari pimpinan Ponpes Darul Ma’arif K.H.. M. Gozali yang pada akhirnya harus keluar dari Ponpes tersebut bersama para guru dan juga diikuti oleh para santri. Putusan ini juga dipersoalkan oleh ahli waris yang merasa tidak memberikan wakaf tersebut kepada pihak NU.
Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Barat Erlinawati menyampaikan, dirinya sangat mengharapkan perhatian dari Kemenag RI terhadap kasus tersebut agar dapat meninjau langsung ke daerah, karena ini menyangkut lembaga pendidikan dimana di dalamnya terdapat anak-anak yang sedang menimba ilmu disana dan saat ini gedung-gedung yang ditinggalkan pun menjadi bangunan kosong yang tidak digunakan.
“Pak Wamen yang terhormat kami mohon dengan sangat agar kementerian Agama dapat memberikan perhatian untuk dapat melakukan peninjauan langsung kelapangan dalam persoalan ini karena ini menyangkut ratusan anak-anak santri kita yang sedang menimba ilmu disana, sedihnya saat ini Ponpes yang semula menjadi tempat belajar menimba ilmu anak-anak kita disana menjadi gedung kosong yang tidak digunakan,” kata Senator Komite III yang juga Ketua BKOW Provinsi Kalimantan Barat.
Istri dari mantan Bupati Kapuas Hulu ini mengatakan, aspirasi tersebut langsung ditanggapi oleh Wakil Menteri Agama RI bahwa Wamen Agama RI sangat mengenal baik dengan pimpinan Pondok Pesantren Darul Ma’arif dan menyampaikan rasa prihatinya terhadap persoalan tersebut.
“Jadi pak Wamen Agama RI juga menyampaikan sudah menghubungi K.H. M. Gozali dan akan berusaha menjembatani untuk memediasi agar adanya solusi terbaik dan titik temu meskipun proses hukum sudah berjalan dan diputuskan,” jelas Erlinawati.
Sambungnya, dalam tanggapanya tersebut Wamen Agama RI juga menyampaikan harapanya jika nanti pada saat kunjungan ke daerah agar dapat didampingi oleh dirinya.
“Tentunya kita siap mendampingi pak Wamen Agama RI,” pungkas perempuan yang lahir di Kabupaten Kapuas Hulu ini. (opik)
Discussion about this post