
JURNALIS.co.id – Raperda Perubahan APBD Kapuas Hulu Tahun 2022, pihak eksekutif mengusulkan kepada legislatif agar ada penambahan dana sebesar Rp35 miliar. Pada Raperda tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan draf nota pengantar Raperda Perubahan APBD Kapuas Hulu tahun 2022 ke DPRD Kapuas Hulu, Senin (19/09/2022). Draf Raperda tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi.
Besaran anggaran yang diusulkan eksekutif untuk ditambah pada APBD Perubahan adalah Rp35 miliar.
“Anggaran yang diusulkan kembali itu ada sekitar Rp35 miliar. Untuk program dan penganggaran ini akan dimatangkan lagi dalam rapat konsultasi kami dengan dewan,” kata Bupati.
Bupati menjelaskan, dari jumlah tersebut ada anggaran yang diperuntukkan sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dimana dua persennya untuk tindak lanjut kenaikan harga BBM. Dua persen ini bersumber dari dana transfer, baik itu Dana Alokasi Umum (DAU) atau pun dana bagi hasil yang kemudian digunakan untuk stimulus.
Stimulus ini bisa untuk BLT ataupun subsidi transport kendaraan.
“Terkait hal ini, kami akan bahas lagi dengan dewan lewat rapat konsultasi,” ucapnya.
Kebanyakan program yang diusul di APBD Perubahan sifatnya non fisik. Untuk program yang sifatnya fisik hanya pembenahan beberapa jembatan. Sifatnya pun perbaikan, bukan membangun baru.
“Ada beberapa jembatan yang putus dan mengalami kerusakan itu yang kita perbaiki, bukan bangun baru,” ujar Bupati.
Terkait dengan progres pembangunan di Kapuas Hulu, kata Bupati, ada beberapa OPD yang serapannya sudah di atas target. Namun, ada juga yang masih di bawah standar. Namun ia menegaskan akan mengingatkan kembali OPD yang serapan anggarannya masih lemah.
“Tahun anggaran berjalan inikan masih agak lama, masih tiga bulan lagi hingga akhir tahun, namun nanti saya akan panggil OPD yang serapan anggarannya lemahlemah,” pungkas Bupati. (opik)
Discussion about this post