JURNALIS.co.id – Kebakaran sebuah rumah dua lantai membuat geger warga di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (22/09/2022) sekitar pukul 02.10 WIB.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah mengatakan api berasal dari lantai dua. Kemudian api menjalar ke lantai satu.
“Objek yang terbakar berada di lantai dua sedangkan di lantai satu hanya sebagian saja di bagian plafon,” ungkap Ade, Jumat (23/09/2022).
Ade mengungkapkan diduga api berasal dari obat nyamuk bakar yang dipasang oleh salah satu anggota keluarga pemilik rumah. Kemudian mengenai barang yang mudah terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” pungkas Ade.
Kapolsek Sungai Raya Kompol Carles Sitorus paginya langsung memimpin personelnya melakukan pengecekan TKP.
“Polres Kubu Raya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pemadam kebakaran yang pada saat itu membantu memadamkan api yang berkobar di rumah Bapak Alex, sehingga api dapat dipadamkan,” ucapnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk berhati-hati serta waspada dengan penggunaan obat nyamuk.
“Untuk menjauhkan dari barang-barang yang mudah terbakar agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbuh Carles Sitorus. (atoy)
Discussion about this post