JURNALIS.co.Id – Nopensius (25) yang dikabarkan hilang tenggelam di Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Nanga Potan, Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, ditemukan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan, Jumat (23/09/2022) sekitar pukul 06.20 WIB.
Jasad warga Dusun Sungai Putih Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu ini ditemukan mengapung sekitar 1 Km dari titik awal kejadian kecelakaan air.
Kapolsek Putussibau Utara, AKP Rahmat Iswanto menyampaikan, bahwa pencarian terhadap Nopensius dimulai Selasa (20/09/2022) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Nanga Potan, Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara.
“Pencarin itu melibatkan segenap unsur, mulai dari Polri, TNI, Basarnas dan TRC Pramuka Cabang Kapuas Hulu serta TNBK Resort Potan Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya.
Rahmat menjelaskan, korban ditemukan oleh tim dalam posisi telentang di atas permukaan air sungai dengan kondisi tidak menggunakan baju dan hanya menggunakan celana warna hitam.
“Adapun jarak lokasi ditemukannya korban dengan TKP tenggelamnya korban di Hulu Nanga Potan, Hilir Batu Tiga Sungai DAS Sibau Dusun Nanga Potan Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara berjarak sekitar kurang lebih 1 KM,” ujarnya.
Pasca ditemukan, korban langsung dievakuasi dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Selanjutnya, menggunakan speed boat mesin 25 PK, jasad dibawa ke rumah duka melalui jalur DAS Sibau dan diturunkan ke lanting depan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, perahu yang membawa korban tiba di lanting depan Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu. Kemudian langsung dibawa menggunakan ambulance milik Pemdes Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara menuju ke rumah duka di Dusun Sungai Putih RT 03 RW 01, Desa Tekalong Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu,” jelas Rahmat.
Sambung Rahmat, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polsek Putussibau Utara bersama tim SAR gabungan yakni selain melakukan evakuasi, juga melakukan TKP penemuan korban tenggelam. Kemudian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, membawa korban bersama pihak perwakilan keluarga korban, mengumpulkan bahan keterangan serta membuat laporan dan membuat laporan penolakan visum et repertum.
Dibertakan sebelumnya, Nopensius dikabarkan menghilang karena tenggelam di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sibau Dusun Potan Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (20/09/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Gunawan Kepala BPBD Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa sekitar pertengahan bulan Agustus 2022 korban mencari gaharu bersama lima rekannya yakni Ulah, Mahadi, Kincau, Agus dan Uju.
“Korban bersama lima rekannya berangkat ke Hutan DAS Sungai Sibau Dusun Nanga Potan Desa Tanjung Lasa untuk mencari Kayu Gaharu dengan menggunakan satu unit speed 15 PK yang diantar oleh seorang warga Desa Tanjung Lasa, ” katanya, Rabu (21/09/2022).
Gunawan menjelaskan, setibanya di hutan pesisir Sungai DAS Sibau, korban bersama lima orang rekannya turun dan melakukan perjalanan menuju lokasi kayu gaharu yang berada di hutan wilayah perbatasan Malaysia.
“Dalam perjalanan selama dua minggu korban jatuh sakit (sesak napas), sehingga rencana dibatalkan. Lalu membawa korban yang sedang sakit kembali pulang. Setelah dua minggu perjalanan kembali pulang sampailah ke pinggiran sungai DAS Sibau dan tidak ada kendaraan kemudian membuat dua buah rakit,” jelasnya.
Sambung Gunawan, rakit pertama ditumpangi oleh Kincau, Agus dan Uju. Sedangkan rakit kedua ditumpangi oleh korban, Ulah dan Mahadi. Setibanya di Hulu Nanga Potan, Hilir Batu Tiga Sungai DAS Sibau, rakit yang ditumpangi oleh korban bersama dua rekannya menabrak batang kayu. Rakit terbalik dan korban bersama dua rekannya terlempar di sungai.
“Dikarenakan arus sungai deras penumpang rakit hanya bisa menyelamatkan diri masing-masing, kecuali korban tidak terlihat yang diduga tenggelam terbawa arus,” pungkas Gunawan.
Sementara pencarian korban dihentikan dikarenakan cuaca yang tidak memungkinkan mengingat arus sungai yang cukup deras dan keruh. (opik)
Discussion about this post