JURNALIS.co.id – Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, kecewa, mendapat informasi bahwa kegiatan Pesona Kulminasi atau Titik Kulminasi yang digelar di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak tahun 2022 ini dikomersialkan.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait masuk ke lokasi Alun-alun Kapuas dikenakan tarif tiket masuk.
“Acara ini kegiatan Pemkot Pontianak, tapi saya banyak dapat keluhan dari masyarakat soal pungutan tarif tiket masuk. Harganya mahal. EO nya (Event Organizer) mau cari untung dengan menyemat kulminasi sebagai kegiatan tahunan Pemkot,” ujar Satarudin, pada Minggu, 25 September 2022.
Satarudin sendiri sudah melihat tarif tiket untuk menonton sebuah konser di Taman Alun-alun Kapuas mulai dari Rp 80 ribu hingga Rp 300 ribu.
“Jika Pemkot Pontianak mengundang artis ibu kota, seharusnya masyarakat dapat menikmatinya dengan gratis,” saran Satarudin.
Namun kenyataannya, masyarakat justru membayar tiket yang lumayan mahal untuk menyaksikan konser dari artis ibu kota ini. Tidak hanya itu, semua kegiatan yang akan diikuti oleh masyarakat juga berbayar mahal.
“Dalam waktu dekat ini kami akan panggil Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata untuk membedah alokasi anggaran kegiatan Pesona Titik Kulminasi tersebut. Kalau alokasi anggarannya sudah terplot, kenapa justru ada tarif lain lagi,” ucapnya.
Redaksi berusaha mengkonfirmasi kepada EO Sporta Indonesia terkait pelaksanaan Titik Kulminasi yang menurut Ketua DPRD Kota Pontianak dikomersialkan tersebut, namun hingga tulisan ini dimuat belum mendapatkan jawaban. Nomor kontak yang dihubungi seperti tertulis di selebaran promosi belum memberikan respon. ***
(Ndi)
Discussion about this post