
JURNALIS.co.id – Polres Kapuas Hulu melakukan razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu, Minggu (25/09/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tadi ada razia di Sungai Besar, kami lihat di dalam. Yang saya lihat tadi itu polisi sudah mengangkat mesin PETI ke truknya. Masyarakat ada yang tidak menerima,” kata Muklis, warga Bunut Hulu.
Muklis menyampaikan warga setempat baik itu pekerja, keluarga maupun kerabat para pekerja sepertinya melawan, karena mereka bekerja pun tidak mendapatkan hasil.
“Untuk perlawanan yang anarkis tidak ada. Mungkin mereka tidak terima kerabat mereka mau diangkut polisi, jadi tadi itu ada semacam perlawanan dari mereka,” ucapnya.
Muklis menyampaikan perlawanan yang dilakukan oleh para kerabat pekerja PETI seperti menurunkan mesin yang sudah diamankan oleh polisi ke dalam truk.
“Kalau saya lihat tadi itu polisi itu gagal dalam razia kali ini. Cuma kita kurang tahu pasti apakah ada komunikasi lanjutan dari polisi terhadap mereka di lokasi,” jelasnya.
Lanjut Muklis, setelah ada perlawanan dari warga, mobil truk polisi langsung keluar dari lokasi tambang.
Sementara Syahrial, Kades Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu menyampaikan bahwa memang ada razia PETI yang dilakukan polisi di wilayahnya.
“Saya baru dengar info sudah Maghrib. Soalnya saya tadi tida ada di rumah, ” ucapnya.
Syarial mengatakan, bahwa dalam razia PETI yang dilakukan polisi tersebut tidak ada warga maupun alat yang diamankan.
“Info sementara gak ada yang diamankan,” sebut Syarial.
Asmiardi, Camat Bunut Hulu membenarkan ada kegiatan razia PETI di Desa Sungai Besar.
“Siang tadi razianya, tapi saya tidak tahu perkembangan selanjutnya. Lagi pula saya tidak melihat kejadian tersebut, ” pungkas Asmiardi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Indrawan Wira Saputra saat dihubungi belum memberikan keterangan. (opik)
Discussion about this post