JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus kepung bakul hingga pelosok desa untuk pelaksanaan isbat nikah dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan. Salah satunya melibatkan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
“Hari ini, kita melaksanakan isbat nikah sebanyak 39 pasang. Yang pasti kita terus melakukan ini, dengan inisiatif desa dan PEKKA. Sebelumnya kita sudah melaksanakan kegiatan yang sama, seperti yang diselenggarakan di Muhammadiyah dan Desa Pulau Jambu,” ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai meninjau isbat nikah di Kantor Camat Kuala Mandor B, Selasa (27/09/2022).
Muda menuturkan pemerintah bersama tim terpadu, terutama Pengadilan Agama, Kemenag, Dukcapil dan DP3KB sama-sama kepung bakul. Jika hal tersebut tidak dikepung bakul pelaksanaan akan jadi terhambat. Hal Ini juga kesadaran dan visi bahagia, terutama membahagiakan semua rumah tangga yang tenang.
“Karena ada kepastian hukum, di antaranya status hukum anak, status hukum perkawinan dan lain sebagianya. Ini sangat perlu, karena tidak punya buku nikah, akan menimbulkan banyak hal, terutama juga menimbulkan potensi konflik di dalam rumah tangga soal warisan, aset, kebun dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk menghindari,” ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya terus menerus memperkuat agar semua masyarakat terlayani, karena masih banyak desa yang pasutrinya belum isbat nikah. Pihaknya, berjanji akan lakukan untuk dilaksanakan isbat nikah.
“Kita terus mutar, semua kecamatan dan desa yang masih belum, kita akan programkan. Kita harapkan desa-desa semangat dan ini sangat penting bagi ketenangan, kesehatan juga,” ucapnya.
Dia berharap, agar desa-desa terus semangat, agar melakukan pendataan, terutama warga yang tidak memiliki surat nikah, supaya bisa dilayani. Begitu juga Pengadilan Agama, Disdukcapil, DP3KB juga bisa terus memperkuat program ini.
“Isbat nikah ini, sayang kalau tak dimaksimalkan. Desanya harus semangat semuanya. Kalau desanya tak semangat akan terpengaruh dengan yang lain. Jadi ini semua membangkitkan kita. Inilah makna hidup yang harus kita banggakan,” katanya.
Jadi, Muda mengingatkan, agar jangan sampai potensi- potensi itu muncul dan harus bisa melihat ekspektasi. Semuanya harus betul-betul harus sebar, seperti Pengadilan Agama yang selalu merespon cepat.
“Zaman sudah semakin modern, zaman sudah era digital, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” pintanya.
Sementara Camat Kuala Mandor B, Nurwanti dengan adanya program isbat nikah ini, empat desa di kecamatan Kuala Mandor B sudah terlayani.
“Yang banyak menikah biasa ada di lima desa. Namun satu belum tersentuh, yakni Desa Retok. Insyaallah kedepan Desa Retok akan kita programkan. Kami juga berharap, program isbat nikah ini terus berjalan, hingga semua masyarakat yang nikah biasa (sirih) semuanya terlayani, terutama di Kecamatan Kuala Mandor B,” harapnya. (sym)
Discussion about this post