JURNALIS.co.id – Proses pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara masih berjalan. Rumah sakit yang mulai dikerjakan sejak akhir tahun 2021 ini dibangun dengan menelan anggaran sebesar Rp49 miliar secara multiyears.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, saat ini bangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara pekerjaannya diperkirakan sudah mencapai 87 persen. Ia berharap akhir tahun ini sudah bisa mulai beroperasi.
“Saya inginnya bulan November tahun ini sudah rampung karena mau kita resmikan atau paling lama Desember sudah mulai beroperasi melayani pasien,” ungkapnya saat meninjau pembangunan rumah sakit tersebut, Selasa (27/09/2022).
Gedung yang terdiri dari tiga lantai ini memiliki kapasitas 75 tempat tidur. Ruang Unit Gawat Darurat (UGD), Ruang Intensive Care Unit (ICU) serta ruang perawatan beserta peralatan medis juga melengkapi bangunan gedung rumah sakit tipe D ini.
“Selain itu ada poliklinik dan lift, termasuk kelengkapan untuk keselamatan bangunan seperti hydrant, alarm, smoke detector, apar pemadam kebakaran dan jalur evakuasi apabila terjadi bencana,” sebutnya.
Pelayanan yang tersedia di rumah sakit tipe D ini di antaranya ruang bersalin sebagai pelayanan utama, penyakit yang diakibatkan dari kecelakaan, penyakit dalam dan operasi ringan bisa dilakukan di rumah sakit ini. Keberadaan rumah sakit di wilayah Pontianak Utara ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat di kawasan sekitar dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Masyarakat yang berada di Pontianak Utara dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh untuk mendapat rujukan terutama penanganan sakit atau kondisi umum lainnya, seperti kasus kecelakaan yang memerlukan penanganan darurat, kesehatan ibu dan anak serta kebidanan.
“Untuk penanganan pasien yang membutuhkan perawatan khusus, akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar,” ujar Edi.
Ia menyebut, sumber daya manusia yang akan mengisi rumah sakit ini juga telah disiapkan, termasuk dokter dan tenaga kesehatan maupun perawat. Pihaknya akan mengatur penempatan beberapa dokter spesialis di rumah sakit Pontianak Utara.
“Tujuan didirikannya rumah sakit tipe D di Pontianak Utara ini untuk memberikan layanan kesehatan yang cepat dan mudah dijangkau bagi warga Pontianak Utara dan sekitarnya,” imbuhnya.
Dikatakan Edi, pembangunan rumah sakit tipe D di Pontianak Utara sejalan dengan program visi misinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di wilayah itu. Keberadaan puskesmas juga menjadi fasilitas kesehatan penunjang yang ada hampir di setiap kelurahan. Seperti pada hari yang sama, Edi juga meninjau Puskesmas Khatulistiwa yang ada di Kelurahan Batu Layang Pontianak Utara.
Di puskesmas tersebut, menurutnya memang ada beberapa bagian bangunan atau ruang yang bocor dan rusak termakan usia. Untuk itu, pihaknya juga berencana merenovasi bangunan puskesmas agar lebih layak. Namun apabila kapasitasnya dinilai sudah tidak memadai atau usia bangunannya sangat mengkuatirkan, maka puskesmas itu akan dibangun baru di atas lahan yang sama.
“Puskesmas juga bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkas Edi. (m@nk)
Discussion about this post