JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Ketapang, H Farhan membuka Seminar Penataan Daerah Kabupaten Ketapang, Selasa (27/09/2022). Kegiatan di Hotel Borneo Ketapang itu, Wabup didampingi Sekda Ketapang, Alexander Wilyo.
Dalam sambutannya, Wabup Farhan menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Ketapang, strategi penataan daerah yang tepat adalah dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Dengan kondisi geografis yang sangat luas, maka pemekaran Ketapang menjadi tiga DOB mutlak dilakukan guna percepatan dan pemerataan pembangunan,” kata Farhan.
Farhan menyebut, ada tiga daerah otonomi baru yang diusulkan Pemda Ketapang. Pertama Kabupaten Jelai Kendawangan Raya dengan Kecamatan cakupannya, Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong, Kendawangan.
Kedua, menurut Wabub adalah Kabupaten Matan Hulu. Membawahi lima Kecamatan, yaitu Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak dan Pemahan. Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi.
“Sedangkan yang ketiga Kabupaten Hulu Aik. Letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai. Membawahi lima kecamatan, yaitu Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu,” paparnya.
Dia berpendapat, penyelenggaraan seminar ini dalam rangka membuka wawasan bersama terkait dengan isu-isu aktual pemekaran daerah, guna menjadikan Kabupaten Ketapang lebih maju dan sejahtera.
“Seminar ini dilaksanakan dalam rangka membuka wawasan kita bersama, wawasan pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh stakeholder terhadap isu-isu strategis terkini, terkait pemekaran daerah,” timbalnya.
Selain itu, ia mengimbau, pasca seminar para peserta dapat berjuang bersama dan berperan aktif untuk pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
“Besar harapan kami bahwa Ketapang menjadi bagian dari desain besar penataan daerah nasional dan menjadi daerah yang di prioritaskan untuk pembentukan DOB,” harapnya.
Sementara Kabag Tata Pemerintahan, Drs Anwar mengatakan bahwa kegiatan penataan daerah ini merupakan salah satu rangkaian dalam upaya mempersiapkan pengusulan pemekaran daerah Ketapang.
Menurut dia, pemerintah Kabupaten Ketapang telah berkeliling keseluruh Kecamatan cakupan calon daerah persiapan. Tujuannya bersosialisasi dan menghasilkan kesepakatan terhadap rencana penataan daerah.
Untuk diketahui, seminar tersebut mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026 yang menerangkan bahwa persiapan penataan DOB merupakan salah satu program prioritas daerah.
Kemudian surat keputusan Bupati nomor 246/PEM/2022 tentang penetapan tim fasilitasi penataan daerah Kabupaten Ketapang.
Adapun narasumber pada seminar penataan daerah adalah Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar, Aulia Candra.
Sedangkan peserta seminar berjumlah 352 orang. Terdiri dari unsur Forkopimda, para Ketua Komisi DPRD, kepala OPD, seluruh Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Ketapang. serta Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D). (lim)
Discussion about this post