JURNALIS.co.id – Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai upaya membangun keberlanjutan yang serasi dan seimbang yang dilakukan oleh perusahaan bekerjasa sama dengan multipihak. Tujuannya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
TJSL diharapkan mampu membawa dampak positif bagi reputasi bisnis perusahaan, penghidupan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. TJSL merupakan bagian dari komitmen perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia terhadap pembangunan yang berkelanjutan.
World Agroforestry (ICRAF) Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merangkul bebagai perusahaan yang melakukan operasi bisnisnya di Kabupaten Kubu Raya untuk duduk bersama dalam lokakarya dengan mengangkat tema penting, yaitu ‘Performa Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan’.
Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan pada dasarnya semua dunia badan usaha yang ada di Kabupaten Kubu Raya bisa memberikan kontribusi yang baik, positif dan bermanfaat untuk daerah, pemerintah dan masyarakat di sekitar.
“Bahkan semua sektor usaha di seluruh dunia melakukan penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate social responsibility (CSR) identik dengan memberikan perhatian sosial di lingkungan sekitar. Yang lebih utama adalah untuk masyarakat di sekitar dimana usaha itu berjalan,” kata Sujiwo saat membuka Lokakarya Performa Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (28/09/2022) di Q Hall Hotel Qubu Resort Kubu Raya.
Makanya lokakarya ini, lanjut Sujiwo, lebih kepada ruang untuk berdiskusi yang akhirnya mendapatkan suatu kesepakatan-kesepakatan dalam hal tanggung jawab sosial lingkungan masing-masing, terutama dunia usaha perusahaan kepada masyarakatnya.
“Pemerintah perlu memberikan atensi berkaitan dengan peraturan daerah misalnya atau berkaitan dengan peraturan Bupati yang harus sampaikan, supaya dunia usaha investasi juga bisa berjalan dengan baik dan tidak diberatkan. Tetapi kalau tidak ada penyampaian dari dunia usaha, pemerintah juga akan menganggap fine-fine saja, menganggap berjalan dengan baik. Yang jelas kegiatan ini tujuannya dunia usaha bisa berjalan dengan baik dan sehat,” katanya.
Dia menambahkan, ketika akan menyisihkan dari deviden keuntungan profitnya untuk pembinaan sosial di lingkungannya, maka tidak akan terlalu berat. Apalagi sekarang krisis global dan permasalahan tersebut bukan hanya Indonesia.
Sujiwo yakin, hal tersebut juga akan berpengaruh kepada semua dunia usaha yang hampir di semua sektor usaha. Apalagi pasca kebijakan pemerintah untuk menaikan bahan bakar minyak misalnya. ini juga berpengaruh.
“Inilah ruang, karena juga ada perwakilan dari pemerintah, ada NGo, ada pelaku usaha, ada para pakar dan lain sebagainya akademisi ditumpahkan dicurahkan, sehingga pada akhirnya nanti akan terjadi suatu kesepakatan yang mengakomodir semua, terutama suasana kebatinan, baik dari pelaku usaha, dari pemerintah dari akademis dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sujiwo menambahkan, hasilnya kegiatan ini nanti akan diramu, dikemas dan dijadikan suatu kesepakatan tentang tanggung jawab sosial lingkungan yang akan diberikan oleh perusahaan di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap nanti disampaikan kalau seandainya memang ada kendala-kendala berkaitan dengan kebijakan atau keputusan pemerintah yang membuat investasi atau dunia usaha. Itu tidak bisa berjalan secara normatif atau secara baik atau secara maksimal kalau tidak disampaikan, sehingga ketika ada masukkan yang positif dan konstruktif akibat dari keputusan kebijakan misalnya, Perda dan sebagainya bisa melakukan pengkajian-pengkajian ulang terhadap hal itu,” terang Wabup.
Sujiwo memberikan apresiasi terhadap teman-teman ICRAF yang telah memprakarsai kegiatan workshop tersebut dan yakin dunia usaha tidak akan merasa keberatan sedikitpun ketika mereka akan melakukan dan melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungannya di mana perusahaan itu berdiri dan berjalan dan usahanya itu juga benar-benar sehat.
“Mudah-mudahan di lokakarya ini betul-betul bisa membuat suatu keputusan bermanfaat untuk pemerintah daerah dunia usaha dan mayarakat,” katanya.
Sementara Dr Beria Leimona, Senior Expert Landscape Governance and Investment, ICRAF Indonesia, menjelaskan pentingnya ekosistem gambut, yang merupakan ekosistem dominan Kubu Raya, dalam meredam ancaman perubahan iklim dan berkontribusi bagi ekonomi lokal.
“Upaya TJSL selain untuk meminimalkan dampak negatif dengan cara patuh hukum, juga harus memiliki dampak positif, yaitu tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar keseimbangan pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ucapnya. (sym)
Discussion about this post