JURNALIS.co.id – Diduga akibat konsleting listrik, dua rumah terbakar di Jalan AMD, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Rabu (28/09/2022) sore.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah menyampaikan informasi kebakaran dua rumah terjadi pada pukul 16.40 WIB. Mendapat laporan, petugas Polsek Sungai Kakap langsung menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar). Petugas kepolisian lantas meluncur di lokasi kebakaran untuk membantu warga memadamkan api.
“Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Ade.
Diketahui api tersebut bermula dari dapur rumah milik Yulianto. Pria yang bekeeja sebagai pedagang ini mengetahuinya saat sedang makan. Tiba-tiba mati lampu dan dia pun ke dapur untuk mengambil pelita. Namun, Yulianto melihat api sudah menjalar di dapur rumahnya yang sebagian bermaterial kayu.
“Melihat api yang semakin membesar Yuliato meminta bantuan kepada warga setempat,” ujar Ade.
Bersama warga, Yulianto mencoba memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Namun api semakin membesar hingga merambat ke rumah tetangganya yang merupakan seorang nelayan bernama Arsandi.
Diduga api akibat arus pendek listrik (konsleting). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materil ditafsir mencapai ratusan juta rupiah. (atoy)
Discussion about this post