
JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi memimpin pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (28/09/2022) malam. Operasi Pekat dilaksanakan dalam rangka mencegah peningkatan kasus asusila dan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sambas.
Selain Wabup Rofi, Operasi Pekat diikuti unsur Forkompimda Sambas, anggota Kodim 1208/Sambas, Polres Sambas, BNN Singkawang, Satpol PP Sambas, Kades se-Kecamatan Sambas, serta Perangkat Desa.
Wabup Rofi menjelaskan, guna menjaga situasi tetap kondusif dan mengurangi penyakit masyarakat, dirinya bersama unsur terkait lainnya melakukan operasi Pekat, terutama dalam mencegah peredaran Narkoba di Kabupaten Sambas.
“Operasi malam ini merupakan langkah yang luar biasa untuk mengatasi penyakit masyarakat dan peredaran Narkoba, bukan hanya masalah hukum namun ini masalah kemanusiaan yang telah di renggut oleh narkoba dan kekerasan,” jelas Wabup Rofi.
Menurut Wabup Rofi, maraknya kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak menjadi masalah yang saat ini dihadapi. Oleh karenanya, untuk mencegah peningkatan kasus tersebut, Pemkab Sambas bersama unsur terkait lainnya akan terus melakukan upaya pencegahan, salah satunya melalui operasi Pekat.
“Malam ini kita nyatakan perang terhadap narkoba, kekerasan terhadap anak dan pencabulan yang menjadi kasus kriminal tertinggi di wilayah Kabupaten Sambas, Dalam pelaksanaan Pekat malam ini tetap mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat,” ungkap Wabup Rofi.
Sementara Dandim 1208/Sambas, Letkol Dadang Armada Sari mengatakan operasi Pekat yang dilakukan merupakan bagian dari tindak lanjut adanya laporan masyarakat. Untuk itu, guna menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak menggangu kenyamanan masyarakat, operasi Pekat tersebut digelar.
“Kehadiran personel Kodim 1208/Sambas adalah bentuk sinergitas tiga pilar. Kami bersinergi dalam menjaga situasi Sambas tetap aman dan kondusif,” katanya.
“Razia ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut informasi serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas yang meresahkan warga karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta pengabaian dalam menjalankan nilai-nilai atau norma agama,” tambah Dandim.
Kegiatan Pekat tersebut selain melakukan pemeriksaan terhadap kos-kosan dan penginapan sejumlah penghuninya juga ikut dilakukan pemeriksaan urine, guna melakukan pendeteksian sejak dini. Alhasil, dari 71 orang yang diperiksa semua hasilnya negatif. (gun)
Discussion about this post