JURNALIS.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak gencar melakukan program Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang menjadi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala BNN Kota Pontianak, AKBP Ngatiya mengungkapkan pihaknya gencar melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat. Ada 8 kelurahan yang menjadi atensi. Salah satunya kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Timur.
“Untuk klasifikasi bahaya penyalahgunaan narkotika ada di Pontianak Timur, salah satunya Kelurahan Tanjung Hilir,” ungkap Ngatiya kepada JURNALIS.co.id ditemui di ruang kerjanya, Senin (03/10/2022) sore.
Ngatiya mengatakan untuk usia rata-rata penyalahgunaan narkotika di Kota Pontianak berkisar dari umur 17 sampai 60 tahun. Untuk itu, BNN Pontianak membuat program yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota.
“Kami punya program ‘Kamek Datang’ yang menyasar sekolah-sekolah dan kelurahan, itu bentuk pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi dengan OPD pendukung,” jelasnya.
Ngatiya mengungkapkan tahun ini banyak masyarakat yang kecanduan narkoba secara sadar minta direhabilitasi dengan mendatangi BNN Pontianak. Dirinya pun menyambut baik dengan adanya kesadaran untuk sembuh dari barang haram tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi program Kamek Datang, sebelumnya orang binggung mau direhab, takutnya ditahan atau terbongkanya aib, jadi dengan adanya sosialisasi orang menjadi mau dan paham,” ucapnya.
Lanjut Ngatiya, untuk syarat-syarat direhabilitasi di BNNK Pontianak cukup mengisi formulir, baik itu datang sendiri maupun di antar orang tua/wali membawa KTP.
“Setelah mendaftar nanti di assessment, lalu dokter yang menentukan rawat jalan atau rawat inap, biasanya untuk rawat jalan itu delapan kali pertemuan setiap satu minggu sekali,” ujarnya.
Ngatiya menuturkan, rata-rata penyalahgunaan barkotika di Kota Pontianak 90 persen adalah jenis sabu. Untuk narkotika yang masuk ke Kota Pontianak, dia tidak menampik masuk dari negara tetangga melewati jalur tikus.
“Biasanya masuknya barang ini dari Entikong dan Jagoi Babang melalui jalur tikus (jalur tidak resmi) istilahnya begitu,” tuturnya.
Ngatiya berharap semua stakeholder terkait baik itu pemerintah, kepolisian, Camat dan Lurah turut memberi perhatian lebih kepada penyalahgunaan narkotika. Karena tanpa ada perhatian lebih, dirinya mengatakan Program Kelurahan Bersih dari narkoba (Bersinar) hanya menjadi angan-angan saja. (atoy)
Discussion about this post