JURNALIS.co.id – Kantor Imigrasi Putussibau menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Kapuas Hulu di aula Hotel Banana Putussibau, Rabu (11/10/2022). Rapat Tim PORA Kapuas Hulu tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat.
Dalam sambutannya Wabup menegaskan bahwa pengawasan orang asing perlu dilakukan bersama guna menjamin kemanfaatan dan juga dalam menjaga stabilitas masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Pengawasan orang asing itu penting. Baik orang asing itu sebagai investor dan lainnya perlu diawasi. Dampak negatif harus dicermati, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi Kapuas Hulu,” katanya.
Wabup disapa Wahyu ini menegaskan, bahwa Tim PORA Kapuas Hulu dalam melakukan pengawasan orang asing harus saling berkoordinasi. Maka dari itu, dibutuhkan kerjasama semuanya dalam mengawasi orang asing.
“Pemda selalu juga berupaya bagaimana mengawasi orang asing. Kami juga tidak bisa berjalan sendiri namun perlu dukungan semua pihak,” ucap Wahyu.
Sementara Ali Hanafi Kepala Imigrasi Putussibau menyampaikan guna terpeliharanya stabilitas daerah dalam rangka pembinaan ketentraman dan ketertiban sebagai akibat adanya mobilitas orang asing di Kabupaten Kapuas Hulu.
Untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim gabungan pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait baik di pusat maupun daerah.
“Maka menetapkan keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau tentang TIMPORA Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022,” ujarnya.
Hanafi mengatakan rapat ini diadakan dengan maksud agar pihaknya bisa memberikan informasi dan pemahaman kepada seluruh anggota tim bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama dan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian dan menyeluruh.
“Kita harap Tim PORA ini bisa terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap WNA dan terus menjaga komunikasi kepada pihak terkait,” pungkas Hanafi. (opik)
Discussion about this post