JURNALIS.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang agar profesional melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang sedang berlangsung.
Hal demikian diungkapkan Sani karena dia meyakini Bawaslu sebagai lembaga yang dibentuk oleh negara bertujuan untuk menjadi bagian dalam mensukseskan Pemilu, khususnya melakukan pengawasan dan memberikan rasa adil bagi peserta Pemilu.
“Karenanya jajaran Bawaslu harus diisi orang-orang yang memiliki integritas dan tidak terlibat dalam partai politik. Apalagi aturan dalam rekrutmen termasuk Panwascam jelas, makanya saya ingin mengingatkan ini agar menjadi warning bersama,” kata Sani, Rabu (12/10/2022).
Menurut dia, warning yang disampaikan tersebut sebagai pengingat bagi Bawaslu Ketapang agar bekerja sesuai koridor yang ada.
Dia menilai, momentum rekrutmen penyelenggara atau pengawas Pemilu tentunya dapat dimanfaatkan oleh pihak berkepentingan, termasuk peserta pemilu dalam menempatkan orang-orang mereka di susunan kepengurusan Panwascam dan lainnya.
“Apalagi saya sudah mendengar informasi beredar dari warung-warung kopi, kalau ada mantan pengurus Parpol di Kecamatan Kendawangan mencoba bermain dalam rekrutmen Panwascam. Informasi ini tentu harus menjadi warning bagi Bawaslu Ketapang selaku penyelenggara rekrutmen,” tuturnya.
Untuk itu, legislator Dapil VI ini berpendapat kalau Bawaslu Ketapang harus menjaga kepercayaan publik dengan melakukan rekrutmen secara transparan dan profesional, serta tidak bermain-main dengan kepentingan peserta pemilu.
“Karena jika informasi adanya pihak-pihak yang mencoba mengatur dalam rekrutmen ini nantinya terbukti, maka saya dan masyarakat tentu tidak segan melaporkan persoalan ini ke pihak terkait, termasuk ke Bawaslu Provinsi untuk melakukan evaluasi kepada jajarannya,” tegasnya.
“Namun saya menaruh keyakinan kalau seluruh anggota Bawaslu Ketapang tentu mementingkan menjaga marwah lembaga dan integritas diri, daripada melakukan hal yang dapat merusak nama baik lembaga maupun individu,” timpal dia.
Ia menambahkan, kepada penyelenggara Pemilu seperti KPU juga dapat berlaku profesional dalam proses perekrutan jajaran dibawahnya. Mulai nanti dari PPK, PPS hingga KPPS. Ini penting untuk mewujudkan pemilu berkualitas. (lim)
Discussion about this post