
JURNALIS.co.id – Hadirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kabupaten Kubu Raya bisa menyatukan langkah dan hak masyarakat. Terutama permasalahan yang berkaitan dengan hukum.
“Kita terus berusaha untuk kepung sama-sama, terutama mengetahui terkait dengan sumber sumber konflik yang terjadi di lapangan. Kami tetap berupaya, di sini dibarengi dengan idealisme, dan visi untuk mencari kebahagian dan membahagiakan orang lain,” kata Bupati kubu Raya Muda Mahendrawan usai meresmikan LBH Pijar Khatulistiwa di Kecamatan Sungai Raya, Senin (17/10/2022).
Muda yakin LBH Pijar Khatulistiwa bertanggung jawab dan berkeadilan. Tidak terakses menjadi terakses dan dari yang cemas terus menjadi bahagia.
“Impian ini memberikan kebahagian terhadap orang banyak. Dari sisi lain, LBH ini dengan informasi yang cukup, di Kubu Raya tetap proporsional untuk memberikan informasi. Kita benar-benar menyelesaikan permasalahan, terutama yang berkaitan dengan hak dasar,” ujarnya.
Menurut Muda, melalui informasi geospasial yang bekerjasama berbagai pihak akan mengetahui permasalahan di lapangan, terutama terkait dengan disabilitas, status, perlindungan, hak-hak dasar warga dan lain sebagainya.
“Saat ini kita kejar isbat nikah. Ini kita lakukan untuk memberikan kebahagiaan di masyarakat. Kita yang bekerjasama dengan pengadilan agama, pengadilan negeri yang sama-sama berjuang membahagiakan masyarakat, khususnya di Kubu Raya. Pengadilan mau ngalah, mau datang ke Kubu Raya,” terangnya.
Dengan hadirnya LBH Pijar Khatulistiwa, kata Muda, terus tingkatkan kerja sama untuk memperoleh hak-hak dasar masyarakat. Seperti permasalahan terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Data-data ini kan menjadi bahan kita, untuk menghilangkan trauma dan sebagainya. Dalam hal ini, LBH bisa terpadu dalam membangun semangat, terutama dengan mahasiswa yang juga berperan dalam membantu permasalah di masyarakat,” pintanya.
Muda menambahkan kehadiran LBH Pijar Khatulistiwa akan menjadi mitra untuk bisa mencari solusi-solusi terhadap problem yang terjadi di masyarakat. Misalnya soal peradilan keagrariaan, hak dasar, hak rumah tangga, advokasi narkoba dan hal-hal lain yang harus sinergi.
“Ada BNN, Polres dan lain sebagainya. Ini sebagai upaya sekaligus bersinergi untuk kepung bakul. Mudah-mudahan LBH ini yang isinya alumnus-alumnus dari senior sampai yang junior, saya kira ini bagus untuk sebagai emosional untuk membantu masyarakat,” tuturnya.
Keberadaan LBH Pijar Khatulistiwa, lanjut Muda, banyak sekali manfaatnya, terutama mediasi. Mengingat mediasi perlu pendekatan agar tidak memihak.
“LBH ini membantu memberikan pencerahan atau ada solusinya. Lebih cepat ada solusinya, itu lebih baik mediasi. Di Kubu Raya tiap minggu selalu ada mediasi, soal tenaga kerjaan, soal bagi hasil, tanah dan lain sebagainya. Tetapi banyak juga yang salah informasi dan salah pemahaman, sehingga tidak sempat mediasi,” terangnya.
Dari awal sebelum dilakukan mediasi, Muda menambahkan, sudah diberikan pencerahan agar permasalahan tidak sampai ke meja hijau.
“Di sini fungsi LBH ini memberikan pencerahan itu, terutama membantu menyelesaikan permasalahan, misalnya terkait rumah tangga. Ini butuh cara-cara untuk bisa pendekatan pada RT, Desa dan sebagainya. LBH butuh Pemda untuk bisa membuka tabir ini, jangan sampai orang jadi korban yang seolah-olah tidak ada masalah,” demikian Muda.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Usman mengatakan adanya LBH Pijar Khatulistiwa memberikan angin segar terhadap masyarakat. Sehingga ada harapan masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
“Mudah-mudahan ke depan memberikan angin segar khususnya membantu masyarakat yang lemah. Saya apresiasi, niat LBH ini, melihat semangat apa yang dilakukan ini dengan sama ikhlas menjadi amal ibadah buat kita semua,” pungkas Usman. (sym)
Discussion about this post