
JURNALIS.co.id – Mahasiswa dan ikatan pedagang Kota Singkawang akan menggelar aksi damai di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Selasa (18/10/2022). Seruan bertajuk ‘Ada Apa Dengan Pemkot Singkawang???’ ini tersebar di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, aksi akan dimulai pada pukul 07.00 WIB. Titik kumpul Sekretariat Fokpabes di Jalan Muslim Ismail Nomor 28 atau samping Puskesmas Pasar.
Saat dikonfirmasi Ihsan, Demisioner HMI Singkawang menyampaikan sebagai mahasiswa menyetujui rencana revitalisasi Pasar Beringin Singkawang. Mendukung rencana tersebut setelah melihat keseriusan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie untuk memajukan Pasar Beringin serta adanya kesepakatan bersama antara para pedagang dan Pemkot Singkawang.
“Akan tetapi harus secara jelas dan dapat membantu keringanan para pedagang. Yang kami kritisi di sini adalah kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Singkawang yang seharusnya memberikan keringanan, akan tetapi malah sebaliknya yaitu memberatkan para pedagang,” jelas, Ihsan, Senin (17/10/2022).
Ihsan mencontohkan seperti tempat berjualan terlalu kecil dan menggunakan dana investor atau pihak ketiga dengan skema biaya sewa. Tentunya hal itu akan dapat memicu kerugian bagi pedagang, lantaran biaya sewa yang harus dibayar terlalu tinggi.
“Yang kami lihat ditentukan pihak investor karena dengan nilai yang terlalu tinggi untuk para pedagang sehingga memunculkan polemik dalam hal sewa menyewa,” ungkapnya.
“Kami tetap mendukung adanya revitalisasi, tapi dengan prosedur yang jelas dan transparan, Pasar Rakyat memang memerlukan perhatian khusus agar eksistensi pasar itu betul-betul tetap bisa survive di tengah gempuran hipermarket, pasar-pasar modern, yang hampir di semua kota, termasuk kota Singkawang ini,” tambah Ihsan.
Ihsan meminta kepada Pemkot Singkawang untuk mengambil kebijakan yang tidak memicu polemik dan tidak memberatkan pedagang. Dalam hal ini, dia meminta revitalisasi tetap dilakukan, namun dengan menggunakan dana pemerintah.
“Kami meminta Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah dan membatalkan rencana revitalisasi dengan menggunakan pihak ketiga dan memberikan opsi dengan APBD atau APBN,” kata Ihsan.
“Kami sebagai Agen Of Kontrol akan tetap mempertahankan pasar dan menolak keras revitalisasi hingga terjadinya kesepakatan harga yang tidak memberatkan,” pungkas Ihsan. (gun)
Discussion about this post