
JURNALIS.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ini melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tembak senilai empat koma enam miliar rupiah lebih.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemprov Kalbar, pemenang tender Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tembak tersebut adalah CV BAYAN, yang beralamat di Desa Entakai I, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
CV BAYAN berhasil memenangkan tender setelah menyisihkan 58 peserta lainnya, dengan nilai empat koma enam miliar rupiah lebih, dari pagu anggaran sebesar lima miliar rupiah. Pengumuman tender tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 20 September 2022. Rencananya pembangunan lapangan tembak akan dilaksanakan di kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Pangsuma Pontianak.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Pemprov Kalbar, Windy Prihastari, yang hendak dikonfirmasi terkait Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tembak tersebut pada hari Kamis, 13 Oktober 2022, mengaku sedang berangkat membawa kontingen ke Lampung dalam rangka Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2022.
“Kami otw bawa kontingen pra popnas ke lampung,” jawab Windy melalui pesan singkat selulernya.
Mantan Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemprov Kalbar ini kembali dihubungi pada Senin 17 Oktober 2022 untuk dilakukan wawancara, hanya saja tidak bersedia, dengan alasan masih diproses di LPSE dan belum dilimpahkan ke Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.
“Coba tanyakan langsung ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah) sebagai kuasa pengguna anggaran,” saran alumni IPDN ini.
Sekda Kalbar, Harisson Azroi, pun dihubungi melalui selulernya pada Selasa 18 Oktober 2022 dengan mengirim pesan singkat guna meminta waktu untuk melakukan wawancara terkait rencana pembangunan lapangan tembak tersebut, namun hingga berita ini dimuat, dokter yang mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kalbar tersebut tidak menjawab, meskipun pesan singkat sudah dibacanya.
Mengacu pada Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemprov Kalbar, Aswin Khatib, yang ditemui pada tanggal 5 Oktober 2022, menjelaskan, dalam hal penentuan pemenang tender, pihaknya tetap mengacu kepada acuan aturan pengadaan barang dan jasa.
Pihaknya tidak boleh melepas dari aturan itu, seperti persyaratan dan kelengkapan administrasi negara yang telah dibuat, sertifikat badan usaha, izin, pengalaman teknis penyedia jasa, hingga tenaga ahli yang diperlukan.
“Nah kadang-kadang memang tidak tentunya yang melakukan penawaran yang paling rendah itu yang menang, disamping itu kita urutkan ranking tiga terbesar dulu, dapatlah harga terendah. Kadang-kadang ada yang menawar itu “membuang” sekitar 20 persen, itu lain lagi perlakuannya, agak lebih teliti kita, karena itu masuk di akal atau tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan penyedia jasa terhadap item-item pekerjaan yang ada di situ,” ujarnya.

Aswin Khatib menjelaskan, setelah ditentukan tiga penawar terendah, selanjutnya LPSE melakukan penelitian, dengan melewati perusahaan yang melakukan penawaran lebih tinggi, karena otomatis secara aturan sudah gugur.

“Nanti 3 pemenang besar ini kita evaluasi lagi, klarifikasi dan pembuktian dan terakhir klarifikasi di lapangan, benar tidak dokumen-dokumen yang ada di perusahaan penawar ini. Kadang-kadang kawan-kawan menemukan satu kejanggalan, misalnya dokumen itu beda dengan yang aslinya, kadang banyak yang tidak mau dikonfirmasi, nah itu kadang-kadang faktor yang bisa menggugurkan penyedia jasa, persyaratannya tidak lengkap, dokumennya masih ada yang salah setelah diteliti, kita objektif, hingga pada tahap pembandingan kerja di tempat lain benar atau tidak. Alhamdulillah sampai sekarang ini kita laksanakan,” ungkapnya.
Aswin Khatib menambahkan, bahwa pihak LPSE sudah sering dipanggil aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk dikonfirmasi.
“Alhamdulilah kita sudah sesuai prosedur, melaksanakan dengan aturan-aturan, jadi Insya Allah tidak ada masalah dengan kita,” ucapnya.
Bagaimana kalau ada satu perusahaan yang banyak menang tender ? “Ndak masalah, sepanjang persyaratannya dipenuhi. Kalau memenuhi syarat kita tidak mungkin menjatuhkan, karena disitu bisa timbul KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), sebab yang benar kita salahkan. Bisa jadi memang dia paling bagus,” jawabnya.
Terkait dengan kualitas barang yang dikerjakan penyedia jasa, menurut Aswin, diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena tugas Pokja penyedia barang dan jasa hanya memeriksa berbagai kelengkapan secara administrasi dan kesesuaian di lapangan.
“Terkait kualitas barang, sebelum dia menerima barang, ada memeriksa barang itu sesuai dengan spesifikasi atau tidak, kalau tidak sesuai dia bisa tidak menerima, itu wilayahnya PPK di sana (Dinas). Sebelum membuat berita acara penerimaan, dia turun dulu untuk mengecek benar tidak secara riil, kalau benar ya ok, tapi kalau salah perlu perbaikan dibalikan disuruh diperbaiki. Ya kadang-kadang tidak menutup kemungkinan juga penyedia mau cari untung, mungkin spesifikasinya dikurangi, misalnya seharusnya 5 jadi 4, itu di PPK yang melakukan pemeriksaan atau ditangani langsung oleh Kepala Dinas,” jelasnya.
“Kawan-kawan ni jera, takut melenceng sedikit jak diperiksa aparat penegak hukum. Bahasa Pontianak tu jauhkan bale lah,” ucapnya dengan logat melayu kental.
Gubernur minta masyarakat untuk peduli dan ikut mengkritisi
Sebelumnya, pada tanggal 22 September 2022, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, sempat menulis status di facebooknya, Bang Midji, yang meminta masyarakat untuk peduli dan ikut mengkritisi pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalbar agar sesuai dengan kualitas yang diharapkan.
“Tahun 2023 focus utama pembangunan di Kalbar adalah Infrastruktur jalan, Insya Allah jalan Siduk…. Sukadana bisa selesai dgn anggaran 49 M lbh, jln Sukadana Tlk Melano dan Melano Tlk Batang, cuma ruas ini blm tuntas. Selanjutnya pembangunan jembatan Marsedan Kapuas Hulu 20 M,peningkatan jln Singkawang Bengkayang 45 m,jln Bodok Meliau 25m, jl. Tanjung Marau, air upas manismata, Tumbang Titi Tanjung, pak Mayam Nahaya, Batas kota Ptk Kakap 49 M dan msh bnyk ladi jln di Stg, Skd, dll. Saya harap siapapun yg mengerjakan hrs perhatikan kwalitas, masy. hrs peduli, klu kerja sembarangan kritisi, pengawas jgn tidur.” tulis Bang Midji, sapaan akrab mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini. ***
(Ndi)





Discussion about this post