
JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melantik Kades Terpilih Antar Waktu Desa Rasau Jaya II, Kecamatan Rasau Jaya, Senin (24/10/2022) di aula Praja I.
Bupati mengatakan pelantikan kades ini merupakan proses yang sifatnya antar waktu dan menindaklanjuti serta melanjutkan tanggung jawab. Hak tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi dan juga mengisi kekosongan kepemimpinan desa itu.
“Ini adalah sebuah proses kita menjalankan praktek bernegara. Bahwa RT, PKK, kader posyandu, karang taruna, BPD, LPM, itu semuanya adalah menjalankan amanah bernegara. Makanya desa itu diberikan kewenangan berdasarkan undang- undang,” kata Muda.
Muda menuturkan hal tersebut peluang untuk memberikan dan membuka peluang sebesar-besarnya, agar memenuhi dan melayani hak dasar masyarakat.
“Ini sekaligus menjadikan sebuah langkah bersama-sama melanjutkan proses kepemimpinan di desa bersama perangkat desa, bersama lembaga- lembaga yang ada, terutama fokus semuanya untuk mengejar hak- hak dasar masyarakat,” ucapnya.
Setiap rumah tangga yang ada, Muda mengajak bersama-sama melakukan upaya, karena visi dan upaya adalah bahagia.
“Itu yang paling utama. Karena kita berusaha, siapapun dia, latar belakang apapun, semua rumah tangga pasti dan yakin mengejar ketenangan dan bahagia, menghindarkan kecemasan, memberikan rasa nyaman,” ucapnya.
Dia menambahkan, pelayanan tersebut menjadikan tingkat kepuasan dan sekaligus memperkuat kesehatan dasar masyarakat, seperti kesehatan ibu dan anak, termasuk menyangkut urusan yang terkait dengan peluang- peluang untuk bisa bekerja dengan baik, produktif, mengelola dan semua sektor.
“Seperti kebun, perikanan, peternakan, UMKM, perdagangan. Apalagi berbasis pertanian seperti di rasau jaya II dan umumnya di Kubu Raya. Inilah semua untuk kita perkuat melalui kewenangan desa,”katanya.
Dia terus mengajak menjaga sama- sama agar semua langkah untuk memperkuat infrastruktur. Kubu Raya juga berupaya dengan maksimal, karena seluruh program- program yang dilakukan terus melangkah.
“Terutama bagaimana mengurangi pengangguran, bagaimana membuat semuanya produktif dan membuat semuanya lancar. Ini merupakan tanggung jawab kades dan yang mengawal. Kedepan diharapkan untuk bisa sama- sama melakukan mencari solusi dengan langkah- langkah penting dalam setiap melakukan sesuatu sama dengan pemerintah kabupaten Kubu Raya dan pusat,” kata Muda
Muda menambahkan,semuanya penuh tantangan, semuanya mempunyai banyak keinginan. Namun tetap mengedepankan prioritas, terutama yang mendesak.
“Itu yang kita dahulukan. Hal- hal yang substantif itu menjadi utama kita perkuat. Kubu Raya sudah menata desa dengan sistem perencanaan desa yang baik, sistem tata kelola keuangan yang sudah lebih transparan dan lebih memberikan rasa baik bagi masyarakat,” ujar Muda.
Dengan sistem non tunai, lanjut Muda, yang sekarang sistem keuangan desa langsung dan dibuat dengan sistem secara online, merupakan terobosan dan pelopor di Indonesia.
“Mari kita sama- sama meluruskan dan mengajak untuk semua bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Kami yakin, desa Rasau jaya II selama ini dengan penguatan ekonomi maupun pemberdayaan yang baik, mudah- mudahan nanti, kades menyelesaikan tiga tahun dan menyelesaikan sisa ini. Saya yakin muda-mudahan akan menjalankan amanah dengan seoptimal mungkin,” harap Muda.
Karena itu, Muda menambahkan, pelantikan ini harus dilakukan secepat mungkin, untuk segera mengisi kekosongan dan harus kita upayakan agar lebih cepat, agar pelayanan di masyarakat berjalan dengan baik.
“Gunakan kewenangan dengan sebaik- baiknya dan secara berkeadilan. Semoga Rasau Jaya II jauh lebih mengajak dan memberi kebahagiaan masyarakat,” imbuh Muda. (sym)
Discussion about this post