JURNALIS.co.id– Anggota DPRD Kalbar, Irsan menilai tindak ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan modus tangki mobil yang dimodifikasi atau biasa disebut tangki siluman masih marak terjadi.
“Modus penimbunan BBM subsidi dengan cara membeli di SPBU masih marak, ini tentunya harus menjadi perhatian dari aparat penegak hukum,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Modus yang digunakan oleh para penimbun, kata Irsan, masih cara lama, yaitu dengan mengantre menggunakan tanki modifikasi, lalu BBM jenis solar subsidi yang didapat dijual ke perusahaan.
“Akibat tindakan ini kata Irsan, banyak masyarakat yangberhak mendapatkan BBM subsidi menjadi dirugikan,” sebutnya.


Untuk itulah, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pemerintah dan kepolisian harus benar-benar memonitor agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
“Kita juga minta petugas SPBU melaksanakan tugasnya dengan baik agar tak ada antrian-antrian panjang lagi, dan tidak ada melayani kendaraan modifikasi bak, baik itu pikap dan truk,” pungkasnya. (lov)





Discussion about this post