JURNALIS.co.id – Mobil ambulans yang sedang membawa pasien kritis menabrak truk tronton di Jalan Ahmad Yani, depan Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (03/11/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.
Moobil ambulans yang sedang membawa pasien rujukan dari Kecamatan Mentebah menabrak bagian samping belakang mobil tronton.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu IPTU Usman HS menyampaikan kejadian bermula saat mobil tronton dengan nomor polisi B 9007 KEH yang disopiri oleh Damel Bobi Harjito dari arah Jalan Iskandar Muda sedang berbelok menuju arah Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.
“Kemudian di saat bersamaan mobil ambulans dengan nomor polisi KB 8024 FA yang disopiri Tumin sedang melaju dari arah Mentebah menuju RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, membawa pasien yang sedang kritis,” katanya.
Usman mengatakan, karena kondisi jalan yang sempit dan penerangan kendaraan truk tronton yang tidak terlihat akhirnya sopir menabrak bagian samping belakang tronton yang sedang berputar tersebut.
“Akibatnya tiga orang dari lima orang yang berada di mobil ambulans tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Achmad Diponegoro Putussibau,” ujarnya.
Untuk tiga orang korban yang dilarikan ke rumah sakit tersebut yakni sopir, perawat dan keluarga pasien. Sementara untuk sopir tronton dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kapuas Hulu.
“Karena keterbatasan halaman Polres mobil ambulance dan bagian belakang mobil tronton kami simpan didekat tempat kejadian perkara,” ucapnya.
Sambung Usman, untuk kelengkapan adminstrasi kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut surat-suratnya sama-sama lengkap. (opik)
Discussion about this post