
JURNALIS.co.id – Masyarakat Desa Tanjung Intan Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu mengeluhkan keberadaan sejumlah warga negara asing (WNA) yang berada di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kepala Desa Tanjung Intan Gusti Ahmad Mustaan.
“Ada 5-6 orang asing di tempat kami. Saya kurang tau pasti tentang mereka, karena mereka tinggal di desa saya tidak ada lapor,” katanya, Rabu (09/11/2022).
Mustaan mengatakan orang asing ini tidak pernah membaur dengan masyarakat sekitar. WNA ini seperti menutup diri.
“Saya harap dari Imigrasi Putussibau dapat menindaklanjuti keberadaan mereka. Kadang-kadang saya lihat ada orang Tiongkok datang ke situ,” ujar Mustaan.
Ditambahkan Ayabni, warga Mentebah, bahwa di desanya ada orang asing berkenegaraan Tiongkok.
“Mereka ini tidak pernah lapor ke desa maupun kecamatan untuk legaliitas mereka seperti apa,” ucapnya.
Ayabni menuturkan informasinya orang asing ini akan bekerja di pertambangan di Desa Nanga Dua. Saat ini mereka tinggal di salah satu rumah warga setempat.
“Kita minta keberadaan orang asing dapat dipantau kegiatannya. Selagi orang asing ini dapat membaur dengan masyarakat tidak masalah, ini tidak membaur,” ucap Ayabni.
Sementara Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi menyampaikan pihaknya melalui Tim Pora (pengawasan orang asing) sudah monitor keberadaan WNA Tiongkok yang akan bekerja sektor pertambangan di Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu.
“Jumlah orang asing dari warga Tiongkok tersebut ada sebanyak 5 orang, di mana baru satu orang sebagai investor baru mengajukan izin. Kalau untuk lainnya, kami sudah meminta informasi ke penanggung jawab, agar segera melapor dan mengajukan izin ke Imigrasi Putussibau,” ujarnya.
Hanafi menjelaskan bahwa, satu orang asing yang sedang mengajukan izin tersebut sedang membantu buat jembatan untuk masyarakat setempat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa saat ini keberadaan orang asing itu sedang berada di tempatkan sementara di rumah warga Desa Tanjung Intan Mentebah yaitu bernama Amri,” pungkas Hanafi. (opik)
Discussion about this post